Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Perbaikan Rumah

Bali Tribune/ I Nengah Arya Wibowo.



balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak empat desa, yakni Desa Awan Kecamatan Kintamani, Desa Sulahan, Demulih dan Abuan Kecamatan Susut pada tahun ini dapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat lewat program penataan kawasan permukiman.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli,  I Nengah Arya Wibowo mengatakan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menyasar 73 unit rumah yang tersebar di empat desa. Untuk Desa Awan Kecamatan Kintamni sebanyak 20 unit, Desa Sulahan 23 unit, Desa Demulih 15 unit dan Desa Abuan 15 unit rumah.

Program penataan kawasan permukiman merupakan program dari pusat lewat Kementerian Perumahan. Satu unit rumah dapat bantuan sebesar Rop 35 juta. Untuk pendanaan dari program ini lewat shering anggaran yakni anggran dari DAK 20 persen dan APBD 15 persen. Mengacu juklak jukinis kegiatan diambil secara swakelola. Pemanfaatakn anggran Rp 35 juta yakni untuk pengadaan material Rp 30 juta dan Rp 5 juta untuk ongkos.

wartawan
SAM
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.