Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Pusat Alsintan 2021 Untuk Gianyar Terealisasi

Bali Tribune/ ALSINTAN – Bantuan Alsintan dari Puat untuk Gianyar telah teresalisasi.



balitribune.co.id | Gianyar  - Kendatipun masa pandemi, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar masih mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Bahkan bantuan alsintan dari kementerian ini sudah tuntas terealisasi September 2021 lalu. Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Peternakan Gianyar, IB Purnama, mengungkapkan  Selasa (21/12/2021).

Dikatakannya, bantuan dari pusat tersebut meliputi traktor roda 2 sebanyak 20 unit, cultivator sebanyak 13 unit, mesin semprot pertanian sebanyak 18 unit, pompa air 2 unit dan traktor roda 4 sebanyak 1 unit. Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani ataupun subak, yang sebelumnya mengajukan usulan bantuan ke Dinas Pertanian. Setiap tahun pihaknya mengajukan usulan ke pusat, sebagian usulan diterima bahkan langsung datang berupa barang. Sedangkan pengelolaannya di kelompok tani ataupun subak, diberikan kewenangan penuh pada penerima bantuan.

Dari keseluruhan bantuan alsintan, masih ada subak atau kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan. Hal ini karena umur pakai alsintan rata-rata 5 tahun. Karena digunakan oleh banyak orang, tentunya semakin cepat kerusakan. Kendalanya tidak banyak ada tukang servis alsintan. Dimana ada alsintan yang rusak ditelantarkan. Sehingga di saat penyerahan bantuan alsintas, Dinas Pertanian juga memberikan pendampingan penggunaan dan pemeliharaan barang.

Sebelumnya bantuan alsintan di Tahun 2021, meliputi traktor roda 2 sebanyak 16 unit, kultivator 9 unit, pompa air 4 unit dan hand sprayer 15 unit. Dari 500 subak yang ada di Gianyar, masih ada sekitar 30% subak yang belum menggunakan alsintan yang memadai, sehingga hal ini memperlambat masa tanam. "Setiap usulan dari bawah kami teruskan ke pusat dan pusar sangat mengapresiasi kemajuan pertanian di Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.