Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Pusat Alsintan 2021 Untuk Gianyar Terealisasi

Bali Tribune/ ALSINTAN – Bantuan Alsintan dari Puat untuk Gianyar telah teresalisasi.



balitribune.co.id | Gianyar  - Kendatipun masa pandemi, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar masih mendapat bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Bahkan bantuan alsintan dari kementerian ini sudah tuntas terealisasi September 2021 lalu. Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Peternakan Gianyar, IB Purnama, mengungkapkan  Selasa (21/12/2021).

Dikatakannya, bantuan dari pusat tersebut meliputi traktor roda 2 sebanyak 20 unit, cultivator sebanyak 13 unit, mesin semprot pertanian sebanyak 18 unit, pompa air 2 unit dan traktor roda 4 sebanyak 1 unit. Bantuan ini diberikan kepada kelompok tani ataupun subak, yang sebelumnya mengajukan usulan bantuan ke Dinas Pertanian. Setiap tahun pihaknya mengajukan usulan ke pusat, sebagian usulan diterima bahkan langsung datang berupa barang. Sedangkan pengelolaannya di kelompok tani ataupun subak, diberikan kewenangan penuh pada penerima bantuan.

Dari keseluruhan bantuan alsintan, masih ada subak atau kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan. Hal ini karena umur pakai alsintan rata-rata 5 tahun. Karena digunakan oleh banyak orang, tentunya semakin cepat kerusakan. Kendalanya tidak banyak ada tukang servis alsintan. Dimana ada alsintan yang rusak ditelantarkan. Sehingga di saat penyerahan bantuan alsintas, Dinas Pertanian juga memberikan pendampingan penggunaan dan pemeliharaan barang.

Sebelumnya bantuan alsintan di Tahun 2021, meliputi traktor roda 2 sebanyak 16 unit, kultivator 9 unit, pompa air 4 unit dan hand sprayer 15 unit. Dari 500 subak yang ada di Gianyar, masih ada sekitar 30% subak yang belum menggunakan alsintan yang memadai, sehingga hal ini memperlambat masa tanam. "Setiap usulan dari bawah kami teruskan ke pusat dan pusar sangat mengapresiasi kemajuan pertanian di Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.