Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kasus Penyalahgunaan Anggaran, Pencegahan Korupsi Sasar Desa

Bali Tribune / ANTI KORUPSI - Menumbuhkan kesadaran anti korupsi di tingkat desa melalui gerakan Desa Anti Korupsi yang dilakukan perangkat desa bersama masyarakat desa.

balitribune.co.id | NegaraBerbagai upaya kini terus dilakukan untuk mencegah korupsi. Bahkan pencegahan korupsi dilakukan berbagai lini, temasuk hingga ke desa. Terlebih setelah pemerintah desa kini mengelola anggaran yang besar, tidak sedikit kasus penyalahgunaan yang terjadi di desa.

Upaya pencegahan korupsi kini terus dimasifkan bahkan hingga ke tingkat desa. Sejak desa mendapatkan gelontoran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, resiko dan potensi penyalahgunaan menjadi perhatian serius. Pjs. Bupati Jembrana, Ketut Sukra Negara saat Lomba Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024 pada Senin, (21/10) di Desa Ekasari Melaya mengatakan perlu dibangun kesadaran anti korupsi.

Ia menyebut esuai data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sejak tahun 2015 sampai tahun 2022, dari 74.960 Desa se Indonesia terjadi 851 kasus korupsi pengelolaan dana desa. Tindak pidana korupsi tersebut melibatkan 973 pelaku yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkatnya. Kondisi tersebut menurutnya menjadi keperihatinan dan sorotan berbagai pihak sehingga kini pengelolaan dana desa menjadi perhatian serius.

Menurutnya atas dasar kondisi dan keperihatinan tersebut, mulai tahun 2021 KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat membentuk Desa Anti Korupsi. Gerakan di tingkat akar rumput ini dijalankan  secara bersinergi dengan pemerintah pusat yakni melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

Selain perangkat desa, gerakan ini juga menyasar masyarakat desa “Tujuan pembentukan Desa Anti Korupsi adalah untuk membangun integritas dan penanaman nilai-nilai anti korupsi di desa, membangun pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di desa dan mengimplementasikan indikator-indikator desa anti korupsi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” paparnya.

Desa Anti Korupsi ini tidak hanya sekedar dibentuk, namun juga dinilai. Penilaian dilakukan melalui lomba yang dilaksanakan secara berjenjang. Seperti di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya. Setelah menjuarai lomba desa anti korupsi tingkat kabupaten, akhirnya Desa Ekasari mewakili kabupaten Jembrana. Pihaknya memberi apresiasi masyarakat di Desa Ekasari yang telah berkomitmen mendukung Gerakan Anti Korupsi di desa tersebut.

Menurutnya, terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah, tetapi melalui penilaian yang ketat. Penilaian pun telah dilaksanakan sejak Bulan November 2023. Dari tahapan penilaian tersebut Desa Ekasari akhirnya berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli dua desa nominasi lainnya di tingkat kabupaten, yakni Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan dan Desa Budeng, Kecamatan Jembrana.

Pihaknya berharap melalui melalui Desa Anti Korupsi ini tumbuh kesadaran masyarakat dan aparat di desa sehingga anti korupsi menjadi gerakan kolektif yang berujung pada terwujudnya pelayan public yang berintegritas. “Saya mengapresiasi semangat dan dorongan pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas komitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi,” jelasnya,

Sementara itu Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebut ada lima indikator penilaian dalam penetapan desa anti korupsi, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. “Indikator terbagi kedalam 18 sub indikator yang bentuk penilaiannya berupa presentasi, tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, dan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.

“Berdasarkan penilaian Desa Ekasari berhasil meraih skor 99, 5,” imbuhnya. Cek fisik dilakukan terhadap pekerjaan pemadatan jalan dan senderan sehingga perekonomian masyarakat menjadi lancar khususnya bagi para petani untuk membawa hasil kebun. “Dari 636 desa di Bali yang mengikuti lomba ini, Desa Ekasari harapannya bisa masuk sebagai desa percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 dan bisa maju ke tingkat nasional,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.