Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Kios di Pasar Galiran Klungkung dan Pasar Semarapura Beralih Fungsi

BERALIH FUNGSI - Tampak sejumlah kios yang tutup setiap harinya malah ada yang beralih fungsi sebagai gudang.

BALI TRIBUNE - Banyaknya kios kios yang beralih fungsi baik disewakan maupun dikontrakkan maupun dijadikan gudang ternyata ada benarnya. Ternyata sinyalemen Bupati Klungkung yang menolak keberadaan Badan Pengelola Pasar untuk mengelola keberadaan pasar ini cukup beralasan, karena dirinya juga mendengar dan  menyatakan banyak kios-kios di Pasar Galiran maupun Pasar Kota Semarapura beralih fungsi tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya sebagai sarana kios  untuk berjualan ternyata ada benarnya.   Dari pengamatan wartawan yang turun ke Pasar Galiran pagi-pagi sekitar pukul 06.00 wita Selasa (11/12)  banyak menemukan kios-kios yang tutup tidak dibuka alias ditutup kesehariannya. Sumber di Pasar Galiran yang tidak ingin dimuat identitasnya menyatakan beralih fungsinya kios-kios ini disebutkan karena berbagai alasan yang cenderung mencari pembenar saja. Seperti disebutkan sumber lainnya salah seorang pedagang yang ditemui di Pasar Galiran Pak Ketut menyatakan bahwa banyak kios-kios di seputaran pasar Galiran yang disewakan maupun dijual di bawah tangan ke pihak lain.  Dari pengamatannya disebutkan pula sering disaksikan pemilik kios  kucing-kucingan jika ada pemeriksaan dari petugas Pasar Galiran. Mereka sengaja membuka kiosnya sekadar untuk menghindari pemeriksaan terhadap pemiliknya namun sejatinya kios  tersebut telah berpindah tangan alias disewakan maupun dijual di bawah tangan ke pihak lain. Tentu hal ini tidak sesuai dengan peruntukan untuk memfasilitasi para pedagang kecil berjualan di pasar. Apalagi buktinya banyak pedagang kecil yang belum mendapatkan  tempat berjualan seperti kios dan terpaksa mereka tiap hari mereka berjualan di emper-emper dikawasan  pasar Galiran. Ada satu kios yang sempat diinvestigasi milik seorang warga dari sengguan nyatanya kios tersebut nyatanya telah disewakan maupun dikontrakkan ke pihak lain. Sumber menyebutkan para pedagang di pasar Galiran jelas-jelas dia baca aturan  yanbg tertera disurat perjanjian waktu penandatanganan mencari kios. Di perjanjian  sudah jelas tertera di larang mengalihkan ke pihak lain maupun mengontrakan atau menjual ke pihak lain, tapi nyatanya di lapangan malah semakin parah. “Dari total yang diamati ada sekitar 15 Kios di pinggir timur Pasar Galiran saja  terbukti dimanfaatkan sebagai gudang maupun dialih fungsikan dikontrakkan ke pihak lain,” ujar pedagang yang ditemui menyatakan diri bernama Pak Ketut.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.