Diposting : 13 December 2018 00:24
Ketut Sugiana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Banyaknya kios kios yang beralih fungsi baik disewakan maupun dikontrakkan maupun dijadikan gudang ternyata ada benarnya. Ternyata sinyalemen Bupati Klungkung yang menolak keberadaan Badan Pengelola Pasar untuk mengelola keberadaan pasar ini cukup beralasan, karena dirinya juga mendengar dan menyatakan banyak kios-kios di Pasar Galiran maupun Pasar Kota Semarapura beralih fungsi tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya sebagai sarana kios untuk berjualan ternyata ada benarnya.
Dari pengamatan wartawan yang turun ke Pasar Galiran pagi-pagi sekitar pukul 06.00 wita Selasa (11/12) banyak menemukan kios-kios yang tutup tidak dibuka alias ditutup kesehariannya. Sumber di Pasar Galiran yang tidak ingin dimuat identitasnya menyatakan beralih fungsinya kios-kios ini disebutkan karena berbagai alasan yang cenderung mencari pembenar saja. Seperti disebutkan sumber lainnya salah seorang pedagang yang ditemui di Pasar Galiran Pak Ketut menyatakan bahwa banyak kios-kios di seputaran pasar Galiran yang disewakan maupun dijual di bawah tangan ke pihak lain.
Dari pengamatannya disebutkan pula sering disaksikan pemilik kios kucing-kucingan jika ada pemeriksaan dari petugas Pasar Galiran. Mereka sengaja membuka kiosnya sekadar untuk menghindari pemeriksaan terhadap pemiliknya namun sejatinya kios tersebut telah berpindah tangan alias disewakan maupun dijual di bawah tangan ke pihak lain. Tentu hal ini tidak sesuai dengan peruntukan untuk memfasilitasi para pedagang kecil berjualan di pasar. Apalagi buktinya banyak pedagang kecil yang belum mendapatkan tempat berjualan seperti kios dan terpaksa mereka tiap hari mereka berjualan di emper-emper dikawasan pasar Galiran.
Ada satu kios yang sempat diinvestigasi milik seorang warga dari sengguan nyatanya kios tersebut nyatanya telah disewakan maupun dikontrakkan ke pihak lain. Sumber menyebutkan para pedagang di pasar Galiran jelas-jelas dia baca aturan yanbg tertera disurat perjanjian waktu penandatanganan mencari kios. Di perjanjian sudah jelas tertera di larang mengalihkan ke pihak lain maupun mengontrakan atau menjual ke pihak lain, tapi nyatanya di lapangan malah semakin parah. “Dari total yang diamati ada sekitar 15 Kios di pinggir timur Pasar Galiran saja terbukti dimanfaatkan sebagai gudang maupun dialih fungsikan dikontrakkan ke pihak lain,” ujar pedagang yang ditemui menyatakan diri bernama Pak Ketut.