Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Libur, Cuti Bersama Idul Fitri Masih Simpang Siur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dikalangan pegawai di Jembrana masih simpang siur. Tidak sedikit pegawai yang bertanya-tanya dan mengira cuti bersama ini akan dimulai Kamis (30/5) besok. Terlebih banyaknya hari libur (tanggal merah) pada pekan ini. Namun Pemkab Jembrana dipastikan akan memulai cuti bersama ini awal pekan depan.
 
Informasi dilapangan khususnya kalangan PNS, waktu cuti bersama yang memang ditunggu oleh para pegawai ini memang masih simpang siur. Kondisi ini dipicu adanya hari “kejepit” dua hari libur, yakni pada Jumat (31/5). Seperti diketahui pada Kamis (28/5) besok libur Hari Raya Kenaikan Isa Almasih dan pada Sabtu (1/6) juga hari libur Nasional Peringatan Lahirnya Pancasila.  Ditambah lagi, pada akhir pekan itu juga sudah memasuk waktu menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Selasa (28/5) mengatakan penetapan waktu cuti bersama pegawai termasuk dilingkungan Pemkab Jembrana mengikuti waktu cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 tahun 2019. Dalam Perpres yang ditandangani pada 27 Mei 2019 itu menurutnya cuti bersama Idul Fitri baru dimulai pada Senin (3/6) mendatang.
 
Sehingga dipastikannya dengan merujuk pada Perpres tersebut, pada Jumat (31/5) nanti aktifitas kantor maupun pelayanan public masih tetap berjalan seperti biasanya. “Belum ada petunjuk baru, sehingga kita masih merujuk sesuai Pepres tersebut,”  ujar Budiasa. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah ditetapkan selama tiga ahri yakni mulia Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk memastikannya, pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan BKN Bali, juga belum ada perubahan.
 
Sehingga pihaknya memastikan apabila berpedoman pada Perpres nomor 13 tahun 2019 itu cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Selain PNS, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sedangkan pegawai pada sejumlah instansi seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan dan Satpol PP termasuk tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun RSU Negara tetap diberlakukan pengaturan shift sehingga pelayanan tidak terganggu. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.