Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Libur, Cuti Bersama Idul Fitri Masih Simpang Siur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dikalangan pegawai di Jembrana masih simpang siur. Tidak sedikit pegawai yang bertanya-tanya dan mengira cuti bersama ini akan dimulai Kamis (30/5) besok. Terlebih banyaknya hari libur (tanggal merah) pada pekan ini. Namun Pemkab Jembrana dipastikan akan memulai cuti bersama ini awal pekan depan.
 
Informasi dilapangan khususnya kalangan PNS, waktu cuti bersama yang memang ditunggu oleh para pegawai ini memang masih simpang siur. Kondisi ini dipicu adanya hari “kejepit” dua hari libur, yakni pada Jumat (31/5). Seperti diketahui pada Kamis (28/5) besok libur Hari Raya Kenaikan Isa Almasih dan pada Sabtu (1/6) juga hari libur Nasional Peringatan Lahirnya Pancasila.  Ditambah lagi, pada akhir pekan itu juga sudah memasuk waktu menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Selasa (28/5) mengatakan penetapan waktu cuti bersama pegawai termasuk dilingkungan Pemkab Jembrana mengikuti waktu cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 tahun 2019. Dalam Perpres yang ditandangani pada 27 Mei 2019 itu menurutnya cuti bersama Idul Fitri baru dimulai pada Senin (3/6) mendatang.
 
Sehingga dipastikannya dengan merujuk pada Perpres tersebut, pada Jumat (31/5) nanti aktifitas kantor maupun pelayanan public masih tetap berjalan seperti biasanya. “Belum ada petunjuk baru, sehingga kita masih merujuk sesuai Pepres tersebut,”  ujar Budiasa. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah ditetapkan selama tiga ahri yakni mulia Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk memastikannya, pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan BKN Bali, juga belum ada perubahan.
 
Sehingga pihaknya memastikan apabila berpedoman pada Perpres nomor 13 tahun 2019 itu cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Selain PNS, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sedangkan pegawai pada sejumlah instansi seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan dan Satpol PP termasuk tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun RSU Negara tetap diberlakukan pengaturan shift sehingga pelayanan tidak terganggu. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.