Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Libur, Cuti Bersama Idul Fitri Masih Simpang Siur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dikalangan pegawai di Jembrana masih simpang siur. Tidak sedikit pegawai yang bertanya-tanya dan mengira cuti bersama ini akan dimulai Kamis (30/5) besok. Terlebih banyaknya hari libur (tanggal merah) pada pekan ini. Namun Pemkab Jembrana dipastikan akan memulai cuti bersama ini awal pekan depan.
 
Informasi dilapangan khususnya kalangan PNS, waktu cuti bersama yang memang ditunggu oleh para pegawai ini memang masih simpang siur. Kondisi ini dipicu adanya hari “kejepit” dua hari libur, yakni pada Jumat (31/5). Seperti diketahui pada Kamis (28/5) besok libur Hari Raya Kenaikan Isa Almasih dan pada Sabtu (1/6) juga hari libur Nasional Peringatan Lahirnya Pancasila.  Ditambah lagi, pada akhir pekan itu juga sudah memasuk waktu menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi Selasa (28/5) mengatakan penetapan waktu cuti bersama pegawai termasuk dilingkungan Pemkab Jembrana mengikuti waktu cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu Peraturan Presiden (Perpres) nomor 13 tahun 2019. Dalam Perpres yang ditandangani pada 27 Mei 2019 itu menurutnya cuti bersama Idul Fitri baru dimulai pada Senin (3/6) mendatang.
 
Sehingga dipastikannya dengan merujuk pada Perpres tersebut, pada Jumat (31/5) nanti aktifitas kantor maupun pelayanan public masih tetap berjalan seperti biasanya. “Belum ada petunjuk baru, sehingga kita masih merujuk sesuai Pepres tersebut,”  ujar Budiasa. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah ditetapkan selama tiga ahri yakni mulia Senin (3/6) hingga Jumat (7/6) mendatang. Untuk memastikannya, pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan BKN Bali, juga belum ada perubahan.
 
Sehingga pihaknya memastikan apabila berpedoman pada Perpres nomor 13 tahun 2019 itu cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Selain PNS, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sedangkan pegawai pada sejumlah instansi seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan dan Satpol PP termasuk tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun RSU Negara tetap diberlakukan pengaturan shift sehingga pelayanan tidak terganggu. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Giri Prasta Dorong Gus Bota "The Next" Bupati Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Dukungan politik terhadap Ketua Umum Baladika Bali, I Bagus Alit Sucipta, untuk maju sebagai calon Bupati Badung mulai menguat. Sinyal itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat puncak HUT ke-22 Baladika Bali di Wantilan Sading, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.