Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Ormas Gunakan Alamat 'Palsu'

Monitor Ormas - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Denpasar melakukan monitoring keberadan dan aktivitas ormas di Denpasar, Selasa (23/10).

BALI TRIBUNE - Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Pemerintah Kota Denpasar ternyata alamatnya tidak sesuai dengan saat awal melakukan pendaftaran.  Hal itu terungkap ketika Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar melakukan monitoring keberadaan dan aktivitas organisasi yang ada di lingkungan Kota Denpasar, Selasa (23/10) kemarin. Tim monitoring yang juga beranggotakan unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Polresta Denpasar, Satpol PP dan unsur OPD terkait lainya melakukan monitoring ke sejumlah alamat yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Denpasar. “Kami melakukan monitoring ormas ini sesuai dengan Permendagri No.56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi masyarkat dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” ujar AA Gede Raka Wiadnyana Kabid Ketahanan Ekososbud Ormas yang didampingi IB Andika Kasubid Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar. Lebih lanjut Wiadnyana menambahkan monitoring ormas di Kota Denpasar sangat penting untuk menjaga keamanan di Kota Denpasar. Disamping juga untuk mensosialisasikan bahwa ormas harus mengurus Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar meski telah Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.  Dikatakan, melalui SKT yang telah dimiliki ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dapat mengetahui aktivitas kegiatan dari ormas tersebut. Termasuk juga untuk pengawasan kegiatan ormas akan dilakukan oleh Kepala Lingkungan dimana ormas tersebut berada karena dalam pengurusan SKT harus mendapatkan tandatangan dari terbawah.  “Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar mengurus SKT meski telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya. Kasubid Ormas IB Andika menambahkan pemantauan ini untuk menjaga Kota Denpasar agar tetap kondusif. Untuk itu monitoring ormas terus dilakukan sehingga keberadaan ormas di Kota Denpasar benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.  Saat ini jumlah ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar sebanyak 291 ormas. “Ormas-ormas yang telah terdaftar ini kami pantau ke lapangan. Namun hasil dari pantauan selama dua hari sebagian besar alamat ormas sudah berubah,” ujarnya. Sehingga sangat menyulitkan untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang dilakukannya selama ini. Ia berharap ormas-ormas yang ada di Kota Denpasar agar segera mengurus dan memperpanjang SKT dan melaporkan tentang perubahan alamat ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. I Wayan Adhi Karmayana dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan keberadaan ormas di Kota Denpasar wajib melaporkan aktifitasnya secara rutin ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meski telah Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Disamping itu juga ormas juga harus mengurus SKT yang diperpanjang setiap 5 tahun sekali sehingga aktivitas dan keberadaan ormas tersebut jelas.  “Kami harapkan semua ormas yang ada di Kota Denpasar khususnya melaporkan setiap aktivitasnya rutin enam bulan sekali, termasuk juga memperpanjang SKT bila telah habis masa berlakunya,” harapnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.