Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pelanggar Lalulintas Terjaring dalam Razia Operasi Patuh Agung 2024

Bali Tribune/ TERJARING - Pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm terjaring razia dalam Operai Patuh Agung 2024 di Jalan Jendral Sudirman Amlapura.


balitribune.co.id | Amlapura - Sejak dimulainya Operasi Patuh Agung 2024, jajaran Polres Karangasem terus menggencarkan kegiatan razia gabungan di sejumlah ruas jalan yang merupakan daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Salah satunya di Jalan Jendral Sudirman Amlapura, Selasa (16/7), banyak pelanggar yang terjaring dalam razia ini.


Untuk pengendara yang tidak mengenakan helm langsung dikenakan sanksi tilang. Sementara pengendara yang mengenakan helm dengan tidak benar, sementara hanya diberikan teguran simpatik oleh petugas. Selain pengendara sepeda motor, pelanggar paling banyak yang terjaring adalah pengemudi kendaraan umum dan mobil pick up yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Namun sementara ini mereka juga hanya diberikan teguran simpatik.

Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta, kepada awak media menyebutkan, untuk kegiatan Operasi Patuh Agung 2024 ini, pihaknya juga menggandeng Dinas Perhubungan Karangasem dan Jasa Raharja. Sementara jumlah personil yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 90 orang personil gabungan. “Kita mengutamakan kegiatan imbauan kepada masayarakat atau pengendara agar mematuhi aturan berlalulitas. Ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Namun jika masih tetap melanggar baru kita lakukan penagakkan hukum dengan sanksi tilang bagi pelanggar,” tegas Kapolres Nengah Sadiarta.

Kegiatan razia ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas. Karena dari data Sat Lantas Polres Karangasem, ada korelasi antara peningkatan jumlah kecelakaan dengan pelanggaran lalu lintas, dimana pada tahun 2023 tercatat 177.425 pelanggaran. Jumlah ini meningkat 22 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 144.841 pelanggaran.

wartawan
AGS
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.