Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pengusaha Belum Tahu Peraturan Papan Nama Beraksara Bali

Bali Tribune/SIDAK - Personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk sidak tempat usaha yang ada di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini tidak sedikit tempat usaha yang belum mematuhi Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait pelestarian aksara Bali. Terbukti dari sidak gabungan Satpol PP yang menyasar tempat usaha di wilayah Jembrana kemarin banyak ditemukan tempat usaha yang belum memakai plang papan nama beraksara Bali. 
 
Ironisnya lagi, meski telah gencar disosialisasikan, namun banyak pengusaha yang belum mengetahui adanya aturan pemakaian aksara Bali pada plang papan nama perusahaan. Belasan personel gabungan Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Jembrana diterjunkan untuk menyisir tempat usaha yang ada di Jembrana Kamis kemarin. Puluhan tempat usaha baik toko, swalayan hingga rumah sakit swasta disasar petugas. Petugas mengecek kepatuhan perusahaan swasta di Jembrana terhadap Pergub Bali, salah satunya terkait dengan pelestarian aksara Bali. Namun hampir seluruh tempat usaha yang dijajagi justru masih melanggar dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Provinsi Bali tersebut.
 
Sebagai besar perusahaan swasta yang ada di Jembrana kedapatan belum menggunakan aksara Bali pada plang papan nama perusahaannya. Dari 20 lebih toko dan tempat usaha yang disidak petugas, hampir kesemuanya melanggar Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 terkait penggunaan aksara Bali pada papan perusahaan. Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan dengan berbagai cara sejak tahun 2018 lalu, namun sejumlah pengusaha di Jembrana justru belum mengetahui adanya regulasi penggunaan plang papan nama beraksara Bali. Bahkan mereka mengaku baru mengetahui aturan tersebut setelah diberitahu oleh petugas Satpol PP yang mendatangi usahanya. 
 
Salah seorang karyawan dealer mobil di Kota Negara, Andi Saputra mengaku pihaknya selama ini belum mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan aksara Bali pada papan plang nama perusahaan. “Sebelumnya belum tahu, baru tadi saja dikasi tahu oleh petugas Satpol PP, plang usahanya bahwa harus isi tulisan Bali di atasnya dan petugas juga baru pertamakali datang kesini, jadi kami awam masalah itu,” ujarnya.
 
Begitupula disampaikan oleh Mustika Kurniawati, Direktur Rumah Sakit Kertayasa di Jalan Ngurah Rai, Lingkungan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,  mengaku selama ini tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah terkait adanya peraturan tersebut. Atas temuan Satpol PP tersebut, pihaknya mengaku akan segera mengganti plang papan nama di depan perusahaannya dengan plang beraksara Bali di atas huruf latin. “Kami belum tahu. Baru tahu saat Satpol PP datang. Ya bagus juga, segera akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
 
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Bali I Komang Kusumaedi mengaku dari semua kabupaten/kota di Bali yang disidak, memang didapati hampir semua ditemukan toko dan tempat usaha yang melanggar dua Pergub tersebut. Namun terkait dengan Pergub Pengurangan Timbulan Sampah Plastik, diakuinya sudah berjalan. “Beberapa tempat kami tidak temukan adanya sampah plastik. Yang kami temukan masih ada gedung yang belum menggunakan aksara Bali di atas huruf latinnya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.