Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Promo, Ratusan Prospek Kunjungi Exhibition New Honda Scoopy

Bali Tribune / exhibition New Honda Scoopy

balitribune.co.id | Denpasar – Berlangsung selama 3 hari dari tgl 17-18 Januari 2025, exhibition New Honda Scoopy diserbu konsumen. Dalam event pameran ini program promo penjualan ditawarkan khusus untuk yang transaksi on the spot selama acara exhibition berlangsung diantaranya DP mulai 1 jutaan, rate bunga khusus 1,95%, angsuran harian hemat hingga 5,5 jutaan, serta potongan tenor 3-5 x dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Tercatat 550 hot prospek yang berhasil direkap selama event berlangsung.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan menyebutkan kehadiran exhibition New Honda Scoopy ini memberikan kesempatan untuk konsumen melihat semua warna yang disuguhkan sehingga menjadi pilihan saat bertransaksi.

“Kami optimis New Honda Scoopy akan tetap menjadi motor favorit semeton Bali dengan tag line ”Trendsetter Number 1 in Bali”. Dengan berbagai pengembangan dan perkembangan tren gaya hidup anak muda Bali yang fashionable, unik dan berbeda sangat sesuai dengan New Honda Scoopy yang hadir tidak hanya sebagai sarana mobilitas namun juga menjadi bagian dari gaya hidup yang ekspresif dan menarik perhatian,” ungkap Kurniawan.

New Honda Scoopy memiliki fitur terbaik dalam menunjang mobilitas, pada sisi performa kendaraan, New Honda Scoopy mempunyai performa dinamis hadir dengan mesin yang lebih responsif pada putaran awal hingga menengah untuk memenuhi kebutuhan berkendara dengan mobilitas tinggi.

New Honda Scoopy ditawarkan dengan 4 varian dan 8 pilihan warna yang menjadikan model ini semakin atraktif dengan hadirnya desain dan warna terbaru yang telah disesuaikan dengan karakter pengendara yang beragam sekaligus menjadikan model ini trendsetter di kelasnya. Varian Energetic hadir dengan dua pilihan warna yaitu Energetic Silver dan Energetic Red. Varian Fashion hadir dengan warna Fashion Blue dan Fashion Brown. Kedua varian ini dijual dengan harga On the Road (OTR) Bali Rp 24.068.500,- 

Sementara itu, model ini juga memiliki varian Stylish dan Prestige, yang merupakan varian yang telah dilengkapi Honda Smart Key sistem. Kedua varian tersebut memiliki pilihan warna Stylish Red dan Stylish Green untuk varian Stylish dan Prestige White serta Prestige Black untuk varian Prestige. Kedua varian ini dipasarkan dengan harga OTR Bali Rp 24.948.500,-

wartawan
HEN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.