Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Warga Simpan Mayat di RSU

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma.
Bali Tribune, Semarapura - Adanya imbauan agar warga tidak melakukan upacara pengabenan saat berlangsungnya Karya Agung di Besakih, diterjemahkan berbeda oleh umat Hindu di Bali yang beramai-ramai menyimpan jenazah keluarganya di kamar jenazah RSU, sampai RSU Sanglah kelebihan mayat. Namun untuk RSU Klungkung masih ada tempat bagi warga yang mau menitipkan mayat keluarganya di Ruang pendingin RSU Klungkung.
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma Rabu (20/3). Menurutnya kapasitas kamar penyimpanan jenazah masih mungkin diisi dari kapasitas total jenazah yang bisa disimpan 30 mayat. “Saat ini baru terisi ada 18 jenazah, yang disimpan di kulkas pendingin ada 11 mayat sementara  sisanya yang disimpan dibed diluar ruang pendingin,” teranng Nyoman Kesuma.
 
Menurutnya, biaya sewa penitipan jenazah di ruang kulkas pendingin sekitar Rp 110 ribu perhari, sementara di kamar mayat  bed di luar pendingin dikenai Rp 75 ribu perharinya. Untuk sementara masih ada ruang jika ada warga masyarakat yang mau menitipkan mayat keluarganya di Kamar Mayat RSU Klungkung. Sebagai antisipasi kemungkinan karena masih ada tempat namun diakui belum ada langkah antisipasi untuk penambahan bed dikamar mayat. Menurutnya, dulu sempat ada mayat yang dititipkan sebanyak  35 jenazah,dimana saat itu masih bisa diantisipasi dengan memepetkan mayat-mayat yang disimpan di sana.
 
Persoalan penitipan mayat ini sempat memantik Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua MDP dan PHDI Bali menyikapi situasi krusial tersebut, dengan meminta masyarakat agar berpikir bijak, bagi yang memiliki mayat agar bisa dikubur maupun mekinsan digeni, namun hari yang diizinkan adalah menjelang matahari terbenam.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.