Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Warga Simpan Mayat di RSU

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma.
Bali Tribune, Semarapura - Adanya imbauan agar warga tidak melakukan upacara pengabenan saat berlangsungnya Karya Agung di Besakih, diterjemahkan berbeda oleh umat Hindu di Bali yang beramai-ramai menyimpan jenazah keluarganya di kamar jenazah RSU, sampai RSU Sanglah kelebihan mayat. Namun untuk RSU Klungkung masih ada tempat bagi warga yang mau menitipkan mayat keluarganya di Ruang pendingin RSU Klungkung.
 
Hal itu ditegaskan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma Rabu (20/3). Menurutnya kapasitas kamar penyimpanan jenazah masih mungkin diisi dari kapasitas total jenazah yang bisa disimpan 30 mayat. “Saat ini baru terisi ada 18 jenazah, yang disimpan di kulkas pendingin ada 11 mayat sementara  sisanya yang disimpan dibed diluar ruang pendingin,” teranng Nyoman Kesuma.
 
Menurutnya, biaya sewa penitipan jenazah di ruang kulkas pendingin sekitar Rp 110 ribu perhari, sementara di kamar mayat  bed di luar pendingin dikenai Rp 75 ribu perharinya. Untuk sementara masih ada ruang jika ada warga masyarakat yang mau menitipkan mayat keluarganya di Kamar Mayat RSU Klungkung. Sebagai antisipasi kemungkinan karena masih ada tempat namun diakui belum ada langkah antisipasi untuk penambahan bed dikamar mayat. Menurutnya, dulu sempat ada mayat yang dititipkan sebanyak  35 jenazah,dimana saat itu masih bisa diantisipasi dengan memepetkan mayat-mayat yang disimpan di sana.
 
Persoalan penitipan mayat ini sempat memantik Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua MDP dan PHDI Bali menyikapi situasi krusial tersebut, dengan meminta masyarakat agar berpikir bijak, bagi yang memiliki mayat agar bisa dikubur maupun mekinsan digeni, namun hari yang diizinkan adalah menjelang matahari terbenam.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.