Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bapak Diancam Bunuh Jika Cerita Soal Siksaan kepada Orang Lain

DISIKSA - Bintang dengan sejumlah luka di bagian kaki serta wajahnya. Rumah kontrakan orang tua Bintang di Jalan Surapati, Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Jika saja kasus kekerasan terhadap anak bernama Bintang (nama samaran) oleh ibu tirinya EN tidak segera terungkap dikahawatirkan nasib siswa Kelas III MI Maya Seririt itu diujung tanduk. Pasalnya, EN sempat mengancam akan menghabisi nyawa sang bapak M.Thoyib jika Bintang menceritakan peristiwa kekerasan yang dialaminya kepada orang lain.

Hal itu diungkap oleh para tetangga Bintang di kontrakan tempat ia tinggal di Jalan Surapati, Kelurahan Seririt, Senin (25/4). ”Saya pernah tanya soal luka-luka di sekujur tubuh Bintang, namun yang bersangkutan tidak berani cerita dengan alasan bapaknya (M.Thoyib, red) akan dibunuh oleh EN jika cerita kepada orang lain,” ungkap salah satu tetangga EN.

Menurut mereka, kehidupan keluarga EN sangat tertutup bahkan jarang bergaul dengan para tetangga. Sehingga sangat sulit mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi terhadap Bintang dan anak-anaknya yang lain. ”Di satu kamar kontrakan mereka tinggal berlima termasuk Bintang. Mereka beraktifitas sangat tertutup makanya kami kaget kok tiba-tiba dengar ada penganiayaan itu. Bintang nampaknya diancam tidak teriak jika sedang disiksa,” ujar tetangga yang lain.

Tidak hanya itu, cerita tetangga yang lain mengatakan, prilaku tertutup keluarga M.Thoyib berubah drastis saat EN pulang dari Kalimantan setelah sebelumnya sempat bertengkar dengan suaminya. ”Dia kontrak di sini baru empat bulan. Sepulang dari Kalimnatan sebulan lalu sikapnya semakin misterius.Mereka tidak pernah bertegur sapa dengan tetangganya di sini,” ujarnya.

Usai terungkapnya kasus penyiksaan terhadap Bintang, suami istri tersebut seolah menghilang dan sulit ditemui. Rumah kontrakannya tertutup rapat. ”Pagi-pagi sekali mereka sudah pergi. Tadi banyak juga orang yang mencarinya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, setelah kasus penyiksaan terhadap anak tiri itu mencuat, banyak pihak yang datang untuk melihat kondisi Bintang. Apalgi ada kabar Bintang akan dikembalikan kepada orangtuanya. Selain dari aparat kepolisian Sektor Seririt aparat dari Kecamatan Seririt dan Alfonso Kolimasang, AM.D dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementerian Sosial RI juga mendatangi Bintang di sekolahnya. Namun dengan alasan traumatik, pihak sekolah tidak mengizinkan para pihak itu untuk menemui Bintang. Hanya aparat kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Ketut Suparta sempat menemui Bintang dengan ditemani Kepala Sekolah MI Maya, Hidayah, SP.d. ”Yang jelas kasus ini kami sedang tangani untuk ditindaklanjuti. Kami juga tengah menunggu ibu kandung Bintang yang kabarnya akan datang dari Malang, Jawa Timur. Yang jelas kasus ini kami tindak lanjuti,” ucap Ketut Suparta.

Sedangkan Alfonso dari Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Kementrian Sosial RI mengatakan, untuk kasus yang dihadapi Bintang pihaknya akan terus melakukan pendampingan. Termasuk memastikan melakukan pendampingan untuk pemulihan kejiwaannya. ”Kami keberatan jika dalam kondisi kejiwaan labil Bintang dikembalikan kepada orangtuanya. Akan ada komplikasi kejiwaan  yang menggangu pertumbuhan Bintang,” jelasnya.

Ironisnya, pemerintah Buleleng belum memiliki ‘rumah aman anak’ yang bisa dijadikan tempat untuk memulihkan trauma anak jika sedang mendapat tekanan. ”Tapi solusinya bisa dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)  karena kondisi Bintang masuk dalam katagori anak yang harus mendapat perlindungan khusus jika kasusnya lanjut ke proses hukum,” tandasnya.

 

Penyiksaan

Kasus kekerasan terhadap Bintang dilakukan oleh EN. Tanpa belas kasihan dia tega  menyiksa bocah berusia sembilan tahun. Akibatnya, sekujur tubuh si anak penuh dengan bekas luka. Bahkan perlakuan kejam EN itu diterima Bintang selama setahun sejak ayah kandungnya menikah lagi dengan EN. Kasus yang menimpa sebut saja Bintang akhirnya diserahkan ke kepolisian setelah pihak sekolah gagal memanggil pihak orang tua saat si anak tidak berani pulang usai jam sekolah.

Perlakukan ibu tiri yang kejam itu terbongkar berawal dari sikap Bintang yang kerap murung saat berada di sekolah. Bahkan beberapa kali terlihat tidak membawa alat tulis saat teman sekelasnya yang lain belajar. Bintang yang tercatat siswi Kelas III Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maya Seririt itu  beberapa kali diberikan alat tulis oleh sekolah agar bisa mengikuti pelajaran. Namun cerita Bintang selalu berulang tidak membawa alat tulis membuat guru-guru disekolah tersebut curiga.Terlebih sikap Bintang yang takut-takut seperti menahan beban yang berat. ”Berdasarkan laporan Wali Kelas kemudian kami panggil Bintang untuk mencari tahu apa yang sesungguhnya terjadi,” tutur Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SP.d,Minggu (24/4).

Menurut Hidayah, saat itu meluncur pengakuan dari Bintang kalau dia kerap disiksa oleh ibu tirinya. Bahkan perlakuan kejam kerap didapat tanpa ada kesalahan yang dibuat oleh Bintang. ”Bintang merupakan siswi pindahan dari Malang-Jawa Timur setahun lalu. Untuk kasus kekerasan yang dialami sebenarnya sudah kami tahu sejak beberapa waktu lalu. Namun kami gagal malukukan klarifikasi  karena pihak orang tua tidak datang setiap kami minta datang ke sekolah. Bahkan beberapa kali sempat kami datang ke rumahnya untuk mencari tahu apa penyebab luka-luka yang diderita Bintang terutama pada bagian kaki dan wajah,” sambungnya.

Sabtu (23/4) lalu, menurut Hidayah, merupakan puncak terungkapnya perlakuan EN terhadap anak tirinya karena Bintang tidak mau pulang ke rumah kontrakan orangtuanya di Jalan Surapati, Seririt. ”Kami jadi bingung sehingga memutuskan untuk berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibams Kelurahan Seririt,” terang Hidayah.

Menurut pengakuan Bintang, hampir setahun sejak ayahnya kawin lagi dan diajak pindah ke Seririt,perlakuan kejam sering ia terima dari sang Ibu tiri. ”Sering tanpa sebab saya dicubit hingga berdarah pada bagian tubuh. Paling sering pada kaki,” cerita Bintang sembari memperlihatkan luka mengering pada bagian wajah akibat cubitan ibu tirinya. ”Saya takut tinggal dengan ayah, ingin pulang ke Malang cari ibu,” tandasnya lirih.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.