Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BAPENDA: Insentif Pajak Kendaraan Sambut HUT Pemprov Bali ke 60

I Made Santha

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 salah satu poinnya menunjuk Kepala Badan Dinas Pendapatan Provinsi Bali untuk menindak lanjuti Pergub No. 55 Th 2018 tentang "Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor". "Apa yang tertuang dalam Pergub itu mulai berlaku mulai tanggal 13 Agustus 2018 hingga Desember 2018," begitu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha dari kantornya di Denpasar, Kamis (9/8). Sederhananya Santa katakan, kebijakan kali ini yaitu terkait dengan pemutihan pajak, pengurangan atau penghapusan sangsi administrasi berupa bunga dan denda kendaraan bermotor dan biaya balik nama. "Kebijakan yang dilakukan pada kali ini dikaitkan dengan HUT Pemprov Bali ke 60 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2018. Jadi Pemprov Bali memberikan insentif kepada wajib pajak terutama masyarakat yang nunggak pajak," tuturnya. Pemutihan ini juga dilakukan untuk pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Kemudian memberikan kesempatan para wajib pajak yang nunggak pajak menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak dalam lima tahun terakhir. Oleh karena itu Pemprov Bali melalui badan pendapatan pajak mengharapkan kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat yang selama ini menunggak pajak, khususnya di kendaraan bermotor. "Disamping itu juga dengan lahirnya validasi data otomatis di pihak kami akan bisa menghitung potensi aktif bagi wajib pajak yang ada di Bali  sebagai proyeksi aktif pajak kendaraan bermotor tahun berikutnya," tukasnya. Digulirkannya program ini dalam rangka menekan tunggakan atas pajak kendaraan bermotor. Jadi kata kuncinya adalah bagaimana Pemprov Bali memberikan kemudahan, insentif kepada masyarakat serta memberikan ruang pada masyarakat wajib pajak yang ingin berpartisipasi. Dikaitkan dengan pemutihan ini tentu setelahnya Bapenda akan lakukan razia besar besaran. Sehingga dengan demikian di awal tahun 2019 tentu selain melakukan razia besar besaran juga melakukan razia door to door. "Bahkan kami juga telah mempersiapkan rancangan tarik paksa. Dia memghimbau untuk semua masyarakat wajib pajak betul betul menggunakan kesempatan kali ini," imbuhnya sembari mengatakan, tujuannya kita juga dalam rangka real time perpajakan kita termasuk juga konsekwensi masyarakat wajib pajak untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Santha juga menjabarkan, target yang akan akan diraih dari pemutihan ini 200 ribu unit kendaraan. Komposisi kendaraannya hampir 90 persen sepeda motor yang nunggak dengan nilai sekitar 90 miliar. Dalam pemutihan kali ini yang diambil hanya pemutihan saja sedangkan BBN masih dalam rancangan perda yang diatur berdasarkan perda 8/2016 tentang pajak daerah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.