Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Barang Bukti Penyelundupan Penyu Hijau Dilepasliarkan

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Pelapasliaran empat penyu hijau yang sebelumnya digagalkan penyelundupannya oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah dipastikan kondisi fisiknya sehat, empat penyu hijau yang berhasil digagalkan penyelundupannya akhirnya dilepasliarkan Senin (3/5). 
 
Barang bukti penyelundupan satwa dilindungi tersebut dilepasliarkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instanasi terkait di Pantai Perancak.
 
Sebelumnya personil Satreskrim Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa laut dilindungi di pesisir selatan Jembrana. Upaya penyelundupan penyu ini diungkap di wilayah yang sama dengan lokasi penggagalan penyelundupan penyu beberapa tahun yang lalu, yakni di wilayah Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara pada Minggu (18/4) sore. 
Saat penggeledahan sekitar pukul 15.30 Wita, polisi menemukan empat ekor penyu berbagai ukuran yang disembunyikan di kebun di belakang rumah pelaku.
 
Keempat ekor penyu yang akan diselundupkan tersebut diketahui merupakan jenis penyu hijau. Pengungkapan upaya penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga Anggota Opsnal Unit IV yang dipimpin Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Jembrana, Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu ada seseorang ibu rumah tangga bernama Siti Asiah (39) warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru yang kedapatan menyimpan satwa jenis penyu.
 
Pelaku mengaku membeli penyu tersebut dari nelayan yang tidak diketahui identitasnya seharga Rp 2 juta. Rencananya akan dijual jika ada orang yang ingin membeli. 
 
Menurut keterangan, barang bukti empat ekor penyu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan ditempatkan di Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak. keempat penyu yang dititipkan tersebut merupakan penyu dewasa yang usianya diperkirakan sudah 50 tahun. Penyu dengan panjang krapasnya mencapai 87 cm sampai 75 cm tersebut ada yang mengalami luka.
 
Setelah melalui perawatan dan observasi, kondisi kesehatannya empat penyu hijau tersebut dipastikan siap dilepas liarkan ke alam. BKSDA Provinsi Bali bersama Polres Jembrana dan aktivis pecinta penyu Senin kemarin melepasliarkan empat ekor penyu hijau. Pelepasliaran dilakukan di Pantai Perancak, selatan lokasi Konservasi Penyu Kurma Asih. Kordinator Konservasi Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika Jaya menyatakan keempat penyu yang diobservasi sejak Senin (19/4) lalu sudah melalui pemeriksaan dokter hewan.
 
Sementara itu, Kasubag TU BKSDA Provinsi Bali, Prawono Meruanto mengatakan penyu merupakan salah satu satwa laut dilindungi. Ia menyebut kasus yang ditangani Polres Jembrana ini merupakan pengungkapan jual beli penyu pertama di tahun 2021. 
 
"Untuk memantauan upaya penyelundupan penyu, hampir tiap hari kita berkordinasi dengan kepolisian baik Polair dan Krimsus serta teman-teman seprofesi. Dari ujung timur maupun ujung barat kami sama-sama mengawasi upaya upaya penyelundupan penyu ke Bali,” paparnya.
 
Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat rilis kasus pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu Senin (19/4) lalu menyatakan tersangka Siti Asiah yang kedapatan memiliki dan menyimpan hewan dilindungi berupa penyu hijau tersebut dikenakan pasal 21 ayat (2) huruf a. Yo Pasal 40 ayat (2) UURI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Ibu rumah tangga ini diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-54 ST Widya Dharma, Adi Arnawa Ajak Pemuda Jaga Pariwisata Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen dalam mendukung kreativitas generasi muda sekaligus memperkuat pelestarian adat dan budaya Bali sebagai pilar utama pariwisata. Komitmen ini ditegaskan kembali dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Widya Dharma Banjar Tengah Desa Adat Pecatu, Rabu (20/5) yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2026–2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.