Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 22 Anggota Dewan Terpilih Setorkan LHKPN

Bali Tribune/ Komisioner KPU Bangli I Ketut Suandana.


balitribune.co.id | Bangli - Dari jumlah 30 anggota DPRD Bangli terpilih, baru 22 anggota DPRD Bangli yang menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Bangli. Sedangkan 8 orang anggota DPRD terpilih baru menyerahkan formulir LHKPN.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Bangli, I Ketut Suandana pada Selasa (16/7). Menurut Ketut Suandana, jumlah kursi di DPRD Bangli sebanyak 30 kursi. Yang mana anggota DPRD terpilih menyerahkan LHKPN ke KPK dan dilakukan verifikasi. Kemudian bukti penyerahan dan verifikasi tersebut disetorkan ke KPU Bangli.

Sampai saat ini yang sudah menyetorkan bukti LHKPN baru 22 orang dan sisa baru menyetorkan lembar formulir. "Kalaupun lembar formulir yang disetorkan oleh anggota DPRD terpilih, itu sudah menandakan jika yang bersangkutan sudah melaporkan dan masih menunggu hasil verifikasi pleh KPK," ujarnya.

Sementara untuk pelantikan anggota DPRD terpilih akan berlangsung pada 12 Agustus mendatang. Sedangkan untuk penyetoran bukti LHKPN hingga 22 Juli. Disinggung terkait anggota DPRD terpilih yang tidak menyetorkan bukti, Ketut Suandana mengatakan jika anggota dewan tersebut tidak diikut sertakan dalam laporan ke Pemerintah Daerah untuk pelantikan.

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.