Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 500 Nama Untuk Tiga Desa, Pelaku UMK Minta Kejelasan PBSU

Bali Tribune/ INKRA - Pelaku usaha mikro kecil berpartisipasi dalam Pameran Inkra HUT Kota Negara setiap tahun.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca launcing Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) oleh Gubenur Bali beberapa waktu lalu, ternyata tidak serta merta seluruh pemohon bisa langsung menerima bantuan bagi pengusaha mikro dan kecil tersebut. Hanya baru 500 penerima setiap Kabupaten/Kota dan di Jembrana yang baru muncul nama hanya di tiga desa.
 
Sebelumnya para pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mengajukan permohonan PBSU mempertanyakan kejelasan terkait realisasi bantuan dari Pemprov. Bali tersebut. Pelaku usaha yang tengah berjuangan untuk bertahan menjalankan usahanya ditengah dampak pandemic covid-19 hingga kini belum menerima kejelasan terkait permohonan yang lolos verifikasi dari Pemprov Bali. Bahkan mereka tidak dapat menerima bantuan lain dari pemerintah lantaran nama mereka di desa/kelurahan sudah masuk sebagai pemohon PBSU.
 
Sedangkan diawal program PBSU ini di buka, mereka juga harus mengajukan permohonan dengan sejumlah peryaratan seperti rekomendasi dari desa adat, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan serta surat pernyataan tidak menerima bantuan lain dari pemerintah yang bermetrai dan foto copy rekening bank. Namun hingga mereka harap-harap cemas karena tidak ada informasi apapun termasuk lolos tidaknya permohonan mereka sehingga ada kepastian pihak desa/kelurahan untuk memasukan dalam permohonan bantuan lain.
 
Namun pasca launcing PBSU oleh Gubenur Bali, Wayan Koster, beredar informasi terkait realiasasi bantuan stimulus usaha tersebut. Saat ini baru 500 penerima di masing-masing kabupaten/kota se-Bali yang diumumkan oleh Pemprov Bali menerima bantuan tersebut. Sedangkan untuk di Kabupaten Jembrana, dari 51 desa/kelurahan di lima kecamatan, hanya baru untuk tiga desa di Kecamatan Melaya. Ketiga desa tersebut yakni Tuwed, Manistutu dan Tukadaya. Sedangkan untuk penerima di desa lain belum ada kejelasannya.
 
Informasi ini justru mengundang kekecewaan  pemohon desa/kelurahan PBSU lainnya. Ditengah berbagai bantuan pemerintah di gelontorkan seperti sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan berbagai bentuk bantuan lainnya, mereka justru mengaku hingga kini belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, “nama saya masuk pemohon PBSU di desa, tapi tidak jelas dapat tidaknya, yang lain sudah beberapa kali menerima bantuan, saya belum, ungkap Komang Budiasa, salah seorang pengerajin di Kecamatan Negara.
 
“Ini 500 untuk tiga desa saja, terus kami bagaimana, tidak ada informasi pasti. Sampai sudah new normal kami belum dapat bantuan apa-apa, padahal modal usaha sekarang sudah habis untuk makan keluarga. Kalau ada saja informasi kami tidak menerima, aparat desa bisa mengusulkan di bantuan lainnya, minimal bisa dapat sembako seperti warga lainnya” ujar Ketut Merta, pedagang kaki lima di Kota Negara. Sedangkan hingga kini nama aparat desa tidak berani memberikan bantuan lain karena mereka sudah membuat pernyataan.
 
Bahkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Pedagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi Rabu (8/7) menyatakan 500 penerima di tiga desa tersebut juga belum bisa langsung menerima transfer ke rekening penerima, “keterangan Dinas Kopereasi Provinsi Bali, masih menunggu penerima yang belum melengkapi rekening karena direalisasikan bersamaan satu SK. Yang lain masih proses verifikasi. Untuk Jembrana 6700 pengajuan, total di Bali 70 ribu sedangkan kuota sekitar 43 ribuan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.