Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Dibersihkan, Akses Jalan Kembali Tertutup Material Banjir

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Proses pengerukan material yang menutupi akses jalan di wilayah Banjar Ulundanu, Desa Songan, Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Belum tuntas tim gabungan membersihkan ruas jalan di Banjar Ulun Danu Desa Songan, Kecamatan Kintamani dari material yang terbawa saat banjir bandang yang terjadi beberapa hari yang lalu, akses jalan tersebut kembali dipenuhi material berupa lumpur maupun pasir. Karena kembali dipenuhi tumpukan lumpur dan pasir, petugas kembali melakukan pengerukan. 
 
Kabid Sarana dan Prasana Dinas PUPR Perkim Bangli Putu Dedy Upariawan mengatakan pengerukan material yang terbawa saat banjir bandang lalu hampir rampung. Hanya saja Selasa (11/2) siang kembali terjadi hujan. Kemudian jalur yang tadinya sudah dibersihkan kembali tertutup material yang terbawa air. "Kemarin debit air cukup besar, dan saat air surut akses jalan kembali tertutup material berupa lumpur bercampur pasir dengan ketebalan 30 cm,” jelasnya, Rabu (12/2). 
 
Karena akses jalan kembali tertutup maka proses pembersihan membutuhkan waktu lebih lama. "Diulang kembali untuk melakukan pengerukan," ujarnya. Jika hujan kembali turun, tidak menutup kemungkinan banjir kembali terjadi. Begitu pula akses jalan kembali tertutup material yang terbawa air. 
 
Sementara itu, untuk pembersihan material tersebut, kata Putu Dedy diperkirakan pengerjaan tuntas pada Kamis. Diakui, untuk pemberisahan di jalan utama bisa menggunakan alat berat sehingga proses lebih cepat, namun untuk di rumah-rumah warga harus menggunakan alat manual. "Alat berat terbatas pergeraknya, untuk areal jalan menuju perumhana pemberisahan dilakukan secara manual," sebutnya. 
 
Disinggung terkait antisipasi banjir susulan dengan menyiagakan alat berat di Desa Songan, Putu Dedy mengaku masih akan berkoordinasi dengan BPBD Bangli. "Kami koordinasikan kembali, apa alat beratnya ditempat disini atau seperti apa," jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.