Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Keluar Penjara, WS Nyabu Lagi

Tersangka
Tersangka WS, residivis pengguna sabu

BALI TRIBUNE - Dua tahun menjalani pidana penjara, bukannya membuat WS jera. Sopir freelance asal Bangli ini, malah semakin kecanduan dengan sabu. Setelah empat bulan menghirup udara bebas, residivis penyalahgunaan barang terlarang ini kembali berurusan dengan polisi. Kali ini tersangka disanggong polisi saat mengambil sabu pesanannya di Simpang Siyut, Gianyar.

 Di hadapan penyidik, kemarin, WS menyebutkan sekitar tahun 2014 silam adalah saat pertama kali dirinya kena pengaruh sabu. Dari coba-coba, WS yang warga Banjar Karangsuwung, Peninjoan, Bangli inipun mengaku ketagihan dan lebih parah lagi menjadi ketergantungan sabu. Namun ia mengatakan kalau selama itu dirinya tidak pernah mempengaruhi orang lain, terlebih menjadi pengecer.

Hingga akhirnya dirinya tertangkap polisi dalam sebuah operasi pada tahun 2015. Selama menjalani proses hukum, ia divonis 2 tahun pidana penjara. Tersangka mengaku jika dirinya sulit melupakan kenikmatan barang haram itu. Terlebih selama di penjara, dia sangat mudah mendapatkannya.

Kini WS harus berurusan dengan satuan Narkoba Polres Gianyar. Setelah menjalani tes urine, pelaku digiring ke ruang Riksa Reskrim Narkoba untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (30/5). “Untuk barang bukti kami menyita satu paket sabu seberat 0,15 gram, serta beberapa barang bukti lainnya. Termasuk pula sebuah mobil yang dibawa pelaku,” ucap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGP Dharmanatha.

Disebutkan, pria ini disanggong jajarannya beberapa saat setelah mengambil pesanan paket sabu di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di Simpang Pantai Siyut, Tulikup. “Saat kami tangkap pelaku sempat membuang barang bukti. Syukurnya, jajaran kami berhasil menemukannya di semak-semak,” terangnya.

Meskipun dirinya berdalih hanya sebagai pemakai, aparat kepolisian tetap memprosesnya secara hukum. “Tersangka kami jerat dengan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.