Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Keluar Penjara, WS Nyabu Lagi

Tersangka
Tersangka WS, residivis pengguna sabu

BALI TRIBUNE - Dua tahun menjalani pidana penjara, bukannya membuat WS jera. Sopir freelance asal Bangli ini, malah semakin kecanduan dengan sabu. Setelah empat bulan menghirup udara bebas, residivis penyalahgunaan barang terlarang ini kembali berurusan dengan polisi. Kali ini tersangka disanggong polisi saat mengambil sabu pesanannya di Simpang Siyut, Gianyar.

 Di hadapan penyidik, kemarin, WS menyebutkan sekitar tahun 2014 silam adalah saat pertama kali dirinya kena pengaruh sabu. Dari coba-coba, WS yang warga Banjar Karangsuwung, Peninjoan, Bangli inipun mengaku ketagihan dan lebih parah lagi menjadi ketergantungan sabu. Namun ia mengatakan kalau selama itu dirinya tidak pernah mempengaruhi orang lain, terlebih menjadi pengecer.

Hingga akhirnya dirinya tertangkap polisi dalam sebuah operasi pada tahun 2015. Selama menjalani proses hukum, ia divonis 2 tahun pidana penjara. Tersangka mengaku jika dirinya sulit melupakan kenikmatan barang haram itu. Terlebih selama di penjara, dia sangat mudah mendapatkannya.

Kini WS harus berurusan dengan satuan Narkoba Polres Gianyar. Setelah menjalani tes urine, pelaku digiring ke ruang Riksa Reskrim Narkoba untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (30/5). “Untuk barang bukti kami menyita satu paket sabu seberat 0,15 gram, serta beberapa barang bukti lainnya. Termasuk pula sebuah mobil yang dibawa pelaku,” ucap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGP Dharmanatha.

Disebutkan, pria ini disanggong jajarannya beberapa saat setelah mengambil pesanan paket sabu di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di Simpang Pantai Siyut, Tulikup. “Saat kami tangkap pelaku sempat membuang barang bukti. Syukurnya, jajaran kami berhasil menemukannya di semak-semak,” terangnya.

Meskipun dirinya berdalih hanya sebagai pemakai, aparat kepolisian tetap memprosesnya secara hukum. “Tersangka kami jerat dengan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Truk Galian C Hilang Kendali, Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Amlapura - Warga di Banjar Dinas Besang, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, digegerkan dengan kejadian kecelakaan yang melibatkan truk Galian C yang mengangkut material pasir dengan seorang pejalan kaki pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.