Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basarnas Bali Latih Pertolongan di Ketinggian

Bali Tribune/PELATIHAN - Basarnas Bali menggelar pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu tugas Basarnas dalam Pembinaan Potensi SAR tertuang dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 1 Tahun 2014 tentang Pembinaan Potensi SAR.Dalam ranagka itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menggelar Pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng selama 5 hari.
 
Sebanyak 25 peserta digembleng dan akan menerima pembekalan ilmu SAR, terutama tentang pertolongan dan penyelamatan korban di ketinggian. Acara pembukaan tersebut berlangsung di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Selasa (23/2). Selain PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, hadir Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada, S.E., M.A.P, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, S.H.
 
Pelatihan tersebut menjadi penting mengingat kontur wilayah Kabupaten Buleleng didominasi perbukitan dan tebing yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian. Hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian, dengan cepat, tepat dan aman, serta mempererat sinergitas dan koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri serta potensi SAR di Kabupaten Buleleng.
 
Pada acara pembukaan bertemakan “Melalui Pelatihan Teknis Pertolongan di Ketinggian Bagi Potensi SAR di Kabupaten Buleleng, Kita Tingkatkan Sinergitas, Kemampuan serta Kualifikasi Personel dalam Mendukung Pelaksanaan Operasi SAR dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19”, melibatkan 7  instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari. Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta  akan melakukan praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng serta tebing Pulaki, Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak.
 
PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan  Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan di seluruh penjuru tanah air. “Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR (SAR Preventive),” ujar Hernanto.
 
Ia juga menyebut,seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Apabila seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas. ”Sesuai protokol kesehatan Covid-19, seluruh yang terlibat dalam kegiatan ini wajib melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dan biayanya ditanggung Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.