Batik Aset Ekonomi Kreatif di Bidang Kerajinan Diakui Pasar Global | Bali Tribune
Diposting : 3 October 2021 18:31
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern. Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya keberagaman warna, desain, dan cara mencanting. Seiring dengan semakin banyaknya dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mengerakkan perekonomian.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno dalam webinar Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara, Sabtu (2/10) secara daring menyampaikan, industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang pada lebih dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik.

Batik merupakan budaya yang merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia. Sehelai kain batik dapat menggambarkan kekayaan budaya dan sejarah daerah tertentu di Indonesia, seperti Yogyakarta, Pekalongan, dan lain-lain. Sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi dalam menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengatakan, dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting. “Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik, melalui penerapan SNI," katanya.

Kukuh menjelaskan, BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan dan fasilitasi sertifikasi. "Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia,” tegas Kukuh.

BSN telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik. Sesuai SNI 0239:2014 tentang pengertian dan istilah-istilah, batik dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu batik tulis, batik cap, batik kombinasi.

Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar diseluruh Indonesia. 

Dalam upaya pembinaan penerapan SNI, BSN telah membina sebanyak 877 UMKM. Sejumlah 43 diantaranya bergerak di bidang batik. Hingga tahun 2021, total 12 UMKM penerap SNI batik dan produk batik telah berhasil meraih sertifikasi SNI. UMKM penerap SNI ini menjadi role model penerapan SNI di bidang batik dan produk batik. Penerapan SNI pada UMKM diharapkan dapat menjaga dan melestarikan batik sebagai identitas bangsa Indonesia. 

Batik tidak hanya dicintai pasar lokal, juga sudah diterima di mancanegara. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi ekspor batik pada 2020 mencapai USD 532,7 juta, dan pada triwulan satu pada 2021 mencapai USD 157,8 juta. 

Produk batik Indonesia telah merambah ke pasar Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Australia. Potensi peningkatan nilai ekspor batik masih cukup besar, seiring dengan peningkatan kualitas batik yang semakin diakui oleh negara-negara di dunia. SNI menjadi kata kunci strategis jaminan mutu batik. Dengan ber-SNI berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional. 

"Melalui tanda SNI, pasar dapat mengenali dan memastikan produk batik yang berkualitas," tegasnya.