Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batik Aset Ekonomi Kreatif di Bidang Kerajinan Diakui Pasar Global

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern. Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya keberagaman warna, desain, dan cara mencanting. Seiring dengan semakin banyaknya dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mengerakkan perekonomian.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno dalam webinar Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara, Sabtu (2/10) secara daring menyampaikan, industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang pada lebih dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik.

Batik merupakan budaya yang merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia. Sehelai kain batik dapat menggambarkan kekayaan budaya dan sejarah daerah tertentu di Indonesia, seperti Yogyakarta, Pekalongan, dan lain-lain. Sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi dalam menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad mengatakan, dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting. “Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik, melalui penerapan SNI," katanya.

Kukuh menjelaskan, BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan dan fasilitasi sertifikasi. "Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia,” tegas Kukuh.

BSN telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik. Sesuai SNI 0239:2014 tentang pengertian dan istilah-istilah, batik dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu batik tulis, batik cap, batik kombinasi.

Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar diseluruh Indonesia. 

Dalam upaya pembinaan penerapan SNI, BSN telah membina sebanyak 877 UMKM. Sejumlah 43 diantaranya bergerak di bidang batik. Hingga tahun 2021, total 12 UMKM penerap SNI batik dan produk batik telah berhasil meraih sertifikasi SNI. UMKM penerap SNI ini menjadi role model penerapan SNI di bidang batik dan produk batik. Penerapan SNI pada UMKM diharapkan dapat menjaga dan melestarikan batik sebagai identitas bangsa Indonesia. 

Batik tidak hanya dicintai pasar lokal, juga sudah diterima di mancanegara. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi ekspor batik pada 2020 mencapai USD 532,7 juta, dan pada triwulan satu pada 2021 mencapai USD 157,8 juta. 

Produk batik Indonesia telah merambah ke pasar Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Australia. Potensi peningkatan nilai ekspor batik masih cukup besar, seiring dengan peningkatan kualitas batik yang semakin diakui oleh negara-negara di dunia. SNI menjadi kata kunci strategis jaminan mutu batik. Dengan ber-SNI berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional. 

"Melalui tanda SNI, pasar dapat mengenali dan memastikan produk batik yang berkualitas," tegasnya.

wartawan
YUE
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.