Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bau Bangkai Babi Menyengat, Puluhan Warga Eksodus

Bali Tribune / Kematian ratusan babi milik PT Anugrah Bersama Sukses (ABS) di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Singaraja
balitribune.co.id | Singaraja - Kematian ratusan babi milik PT Anugrah Bersama Sukses (ABS) di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, mulai berdampak. Sebanyak 20 KK warga setempat memilih eksodus setelah tidak tahan dengan bau bangkai yang cukup menyengat. Mereka mengungsi sejak Kamis (27/2) ke balai banjar setempat untuk menghindari bau maupun ekses lain dari bangkai babi itu. Namun, pada siang hari mereka kembali  melakukan aktivitas harian seperti biasa.
 
"Kondisi saat ini di peternakan babi milik  PT ABS yang berlokasi di Dusun Kawanan, Desa Bila, sudah sangat mengganggu,"  keluh warga setempat Jumat (28/2). 
 
Warga memilih menjauh dari tempat tinggalnya  setelah sebelumnya sebanyak 116 ekor babi milik PT ABS mati misterius dan menyebabkan bau yang sangat menyengat. Dinas Pertanian (Distan) Buleleng melakukan langkah dengan mengambil sample organ dan darah babi yang mati. Sample itu dibawa ke  Balai Penelitian Veteriner di Medan untuk diteliti. Sambil menanti hasil uji lab,pihak perusahaan  diminta melakukan tindakan biosecurity dan menjaga kebersihan sanitasi kandang.
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga diminta memusnahkan babi yang mati dengan cara di pendam dalam tanah atau dibakar. Semua proses pemusnahan itu agar dilakukan diluar areal peternakan untuk tidak menimbulkan efek lain.
 
Kepala Distan Buleleng, Ir. Made Sumiarta, mengatakan, sejak  mendapat laporan kematian ternak babi dalam jumlah besar,ia langsung  berkordinasi dengan Balai Besar Veteriner (BB VET) Denpasar dan Dinas Peternakan Provinsi Bali. Dan sudah dilakukan investigasi ke peternakan termasuk mengambil sample darah babi baik yang sakit maupun yang sudah mati.
"Kita sudah turun ke lokasi peternakan dan mengambil langkah sesuai prosedur dengan pola investigasi dan mengambil sample,"ujarnya,Jumat (28/2).
 
Sumiarta belum berani memastikan penyebab matinya babi itu karena masih menunggu hasil uji sample dari Distanak Provinsi.
Untuk mencegah kematian susulan, Sumiarta mengatakan pihak perusahaan sudah melakukan tindakan biosecurity dan menjaga kebersihan dan sanitasi kandang dan ternak babi yang masih sehat.
Terkait masih ada babi yang sakit, Sumiarta menganjurkan dilakukan pengobatan dan juga memberikan instruksi agar babi yang sakit dilakukan isolasi. Hal itu katanya, untuk menghindari penyebaran penyakit yang lebih luas dan  mengendalikan kematian susulan.
"Yang ditemukan sakit sudah dilakukan isolasi dan tidak boleh keluar dari kandang. Perusahaan juga sudah menerapkan SOP baik melakukan biosicurity dan memusnahkan bangkai babi yang ditemukan mati tidak boleh keluar dari lokasi peternakan di sana," tandas Sumiarta.
 
Sementara, Direktur PT. ABS,  Made Widiana mengatakan,ia belum berani memastikan penyebab matinya babi ternaknya. Hanya saja, untuk menghindari kondisi lebih parah, ia sudah melakukan peningkatan pemberian obat termasuk melakukan tindakan pencegahan lainnya. Setelah itu, kata dia, jumlah kematian babi dapat berkurang cukup signifikan.
"Tinggal 1 atau 2 saja yang ditemukan mati. Babi yang terdeteksi sakit telah ditangani sesuai SOP," terangnya.
 
Widiana juga mengaku  saat ini telah  dilakukan seterilisasi kandang dan pemberian obat untuk 1.000 an ekor yang masih sehat. "Yang sakit terus diberi obat agar untuk menghindari  kematian lebih lanjut," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.