Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bau Busuk TPS Pasar Umum Negara Dikeluhkan

SAMPAH - Limbah sampah di TPS pintu barat Pasar Umum Negara menimbulak bau busuk dan menyengat.

Negara, Bali Tribune

Hingga kini pasar tidak pernah lepas dari persoalan  pengelolaan sampah dan belum bisa dituntaskan kendati penilaian Adipura dilaksanakan setiap tahun. Kondisi pengelolaan sampah pasar pun sering dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti bau busuk yang ditimbulkan dari tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Pintu Barat Pasar Umum Negara, Jalan Pahlawan, Jembrana. Keluhan muncul tidak hanya dari pedagang tetapi juga dari masyarakat yang beraktifitas disekitarnya.

Pantauan di lokasi, Rabu (20/4), tampak di TPS ini terdapat sebuah kontainer sampah berwarna hijau berukuran besar sebagai salah satu tempat penampungan sampah sementara. Di sekitar kontainer limbah sampah menggenang karena tidak seluruhnya dapat mengalir kesungai yang ada di sebelahnya. Limbah yang menggendap ini menimbulkan bau sangat busuk dan menyengat bahkan hingga di areal parkir kendaraan roda dua di Terminal Umum Negara yang jaraknya 200 meter dari TPS ini. Pedagang dan Warga yang beraktifitas baik di Pasar Umum Negara maupun di Terminal Umum Negara protes dan mengeluhkan buruknya pengelolaan sampah diareal publik ini.

Belasan pedagang klontong yang menempati kios dan los yang bersebelahan dengan TPS ini pun mengaku sangat terganggu dengan TPS yang mengeluarkan bau busuk ini, bahkan setiap harinya harus memakai masker saat berjualan. Bau busuk ini juga mengakibatkan minimnya pembeli yang mau berbelanja pada pedagang yang berjualan diareal ini, bahkan mereka sendiri tidak bisa makan ditempat mereka berjualan. Mereka pun mengaku pasrah dengan kondisi yang sudah berbulan-bulan ini karena tidak tau harus berbuat apa. 

Mereka menyebutkan saat musim kemarau saja masih tetap mengeluarkan bau busuk yang menyengat dan jauh akan lebih parah saat hujan turun. Bau itu ditimbulkan dari limbah sampah terutama dari sampah pedagang ikan yang tergenang dan mengendap karena tidak bisa mengalir ke sungai. Petugas kebersihan menurut mereka setiap harinya hanya memungut sampah yang berceceran di sekitar TPS dan mengangkut kontainernya saja, sedangkan limbahnya tetap dibiarkan menggenang.

Ketika memasuki areal Terminal Penumpang Negara/Pasar Senggol Negara dan halaman depan Unit Laka Satlantas Polres Jembrana, bau busuk ini juga tercium sangat kuat. Pedagang di kios sebelah selatan areal terminal juga mengeluhkan bau busuk ini. Menurut mereka bau busuk selain timbul dari limbah di TPS juga bersal dari aliran sungai yang mengalirkan limbah pasar. Diareal ini pun tampak sepi pembeli.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin saat dikonfirmasi Rabu kemarin tidak menampik kondisi limbah pasar termasuk juga sungai yang mengeluarkan bau busuk menyengat. Ia mengaku kesulitan untuk mengatasi limbah berbau ini sebab menurutnya dimanapun pasar tradisional identik dengan sampah, berbeda dengan pasar modern. Terlebih yang dibuang tidak hanya sampah tetapi air buangan ikan hingga sisa-sisa ikan atau daging serta ikan-ikan yang sudah membusuk. Pihaknya hanya bisa sebatas mengangkut sampah yang sudah tertampung di TPS menuju TPA. Diakuinya kondisi ini merupakan persoalan yang sulit diatasi dan tidak kali ini saja dikeluhkan oleh masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.