Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa 18 Paket Shabu, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Pelaku WA yang ditangkap polisi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Ditresnarkoba Polda Bali mengendus pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial WA (34), dicegat petugas di depan bengkel Sakura Motor di saat melintas di Jalan Hayam Wuruk No 19 Denpasar, Selasa (7/1) lalu. Saat digeledah, pelaku kedapatan membawa 18 paket sabu.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Ida Bagus Komang Ardika, S.H. mengatakan, pelaku yang kost di Jalan Gunung Andakasa No. 33 Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, digeledah oleh anggota Unit 4 Subdit III. 
 
"Tim telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki. Saat digeledah dihadapan saksi-saksi umum, ditemukan 18 paket plastik klip berisikan kristal bening yang diduga sabu pada tas pinggang warna hitam yang dibawa pelaku," jelasnya.
 
Di dalam tas pinggang itu juga ditemukan satu buah handphone dan kartu ATM BRI. "Pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan rencana akan diedarkan dengan cara menempel pada tempat-tempat tertentu," tuturnya.
 
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali guna proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang ditemukan petugas berupa sebuah tas pinggang berisi 18 paket plastik klip berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu. Berat keseluruhan 18 paket itu 10.77 gram brutto atau  5.55 gram netto. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.