Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja ke Bali, Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara

Bali Tribune / DIAMANKAN - Alberto Sampaio Gressler diamankan polisi karena kedapatan membawa ganja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Niat seorang warga Brazil, Alberto Sampaio Gressler (25) berlibur di Bali harus berakhir di dalam penjara. Sebab, mahasiswa asal Brazil ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita karena kedapatan membawa 4 bungkus plastik klip berisi ganja.

Penangkapan terhadap bule asal Pernambuco Brazil itu saat ia melewati pemeriksaan pintu X-Ray. Petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan mantan penumpang pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur - Bali itu. Setelah dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam, ternyata barang yang dicurigai itu narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap tersangka dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama personel Sat Resnarkoba.

"Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya, yaitu pada tas carrier warna hitam di salah satu saku tasnya ditemukan barang berupa empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan ‘SUPERMAO’ yang berisikan masing-masing bagian tanaman yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan satu jenis ganja,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai hasilnya mengandung narkotika jenis ganja. Keempat kemasan plastik klip dijadikan sebagai barang bukti. Sementara barang bukti lainnya, satu buah customs declaration BC.2.2 tanggal 28 Juni 2022 atas nama tersangka, satu buah Boarding Pass Air Asia AK 378  atas nama tersangka dan satu buah tas carrier warna hitam.

"Jadi berat keseluruhan 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto. Dari empat kemasan plastik klip tersebut dapat dirinci beratnya masing-masing (kode A) berat 2,3 gram brutto atau 0,7 gram netto kemudian (Kode B) berat 2,2 gram brutto atau 0,8 gram netto selanjutnya (Kode C) 2,4 gram brutto atau  0,6 gram netto dan yang (kode D) 2,2 gram brutto atau  0,7 gram netto,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli di Thailand. Sebelumnya ia sempat tinggal di Thailand dan rencananya barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

"Dia mengaku tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa barang - barang seperti ini (ganja - red)," ujarnya.

Tersangka yang baru kali pertama datang ke Bali ini, saat ini ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.