Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Tertangkap di Halaman Parkir Rutan Bangli

Bali Tribune/Petugas melakukan penggeledah terhadap tersangka.

balitribune.co.id | BangliSeorang pria asal Lumajang, Jawa Timur berinisial DWS (27) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli, Selasa (7/5). Pasalnya, DWS yang kedapatan membawa ganja diringkus di halaman parkir Rutan Klas II B Bangli. Rencananya ganja tersebut akan diberikan pada salah satu narapidana di Rutan Bangli. Disisi lain, pihak Rutan juga akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

Informasi yang terhimpun, Selasa sekitar pukul 12.30 Wita DWS mendatangi Rutan Bangli yang berlokasi di Jalan Merdeka, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli. Pria yang tinggal sementara di wilayah Denpasar Selatan ini ketahuan membawa ganja yang disimpan dalam bungkus rokok. Rencananya ganja tersebut akan diberikan kepada adiknya yang notabene mendekam di Rutan Bangli.

Petugas langsung mengamankan DWS beserta dengan barang bukti ganja yang terbungkus plastik klip. Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah tinggal pelaku di wilayah Denpasar. Saat dilakukan penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan kertas yang didalamnya berisikan ganja. “Petugas melakukan penggeledan, kemudian ditemukan bungkusan dalam sepatu,” ungkap sumber Rabu (8/5).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip bening yang berisikan ganja dengan berat 5,95 gram bruto atau 5,55 gram netto, 1 lembar kertas yang didalamnya berisikan ganja seberat 1,10 gram bruto atau 0,90 gram netto. Selain itu diamankan pula sebuah handphone, 3 buah kertas rokok/papir, 1 buah celana trening, 1 lembar kerta pembungkus ganja, dan 1 buah rokok. Selanjutnya DWS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangli.

Dikonfirmasi, Kepala Rutan Bangli, I Made Suwendra membenarkan jika ada seseorang yang diamankan di halaman Rutan Bangli pada Selasa siang. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas yang bersangkutan. Ditanya perihal pelaku hendak membawa ganja untuk napi di Rutan Bangli, Made Suwendra juga belum tahu persis.

Pihaknya mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. “Kami belum tahu apa motif dari pelaku ini, apakah memang benar barang tersebut akan diberikan pada salah satu napi di Rutan Bangli,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petugas. “Jelas akan kami telusuri, apa ada keterlibatan petugas kami. Jika sampai terbukti ada keterliat petugas, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Begitu juga untuk napi yang terbukti berkaitan dalam peredaran narkotika ini. Kami juga harus mengumpulkan bukti, untuk itu kami miliki SOP-nya,” sebutnya sembari menyebutkan napi narkoba di Rutan Bangli lebih dari 5 orang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan DWS berencana membawa ganja untuk adiknya di Rutan Bangli. Kemudian belum sempat diberikan, pelaku sudah diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. “Pengakuan sudah setahun terakhir pakai narkoba. Palaku sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

AKP Sulhadi menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum napi. “Pengakuan pelaku, ganja akan diberikan kepada adiknya di Rutan, untuk itu kami masih dalami. Memang identitas oknum napi sudah kami kantongi,” imbuhnya. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.