Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Wanita Muda ini Terancam 20 Tahun Penjara

Terdakwa Yulia saat mendengarkan dakwaan Jaksa.

BALI TRIBUNE - Yulia Nur Safitri yang beru beranjak 20 tahun harus menelan pil pahit saat didudukan di kursi Pengadilan Negari Denpasar. Wanita berparas lugu ini diduga menjadi perantara jual-beli Ganja seberat 879,43 gram dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika yang ancaman hukumanya paling lama penjara seumur hidup, paling singkat 6 dan 5 tahun penjara. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa yang didampingi pengacara I Ketut Dody Artha Kariawan ini ditangkap polisi pada tanggal 29 Mei 2018 pukul 11 Wita di rumah kos No 9 kamar No 10 di Jalan Alas Harum, Sading. Saat terdakwa ditangkap dan digeledah, petugas menemukan 1 buah tas warna kuning yang didalamya berisikan satu plastik bening berisi paket yang digulung dengan lakban yang setelah dibuka berisikan ganja kering seberat 879,43 gram. Kepada petugas terdakwa mengaku, barang bukti itu adalah titipan dari orang yang bernama Made Yosep yang nantinya akan diambil langsung oleh Made Yosep atau orang lain. “Atas pengakuan itu, petugas meminta terdakwa untuk menghubungi Made Yosep, tapi tidak berhasil,”sebut Jaksa Dipa Umbara. Tapi tidak lama kemudian atau sekitar pukul 14;00 Wita, datang saksi Nanang Susilo alias Paul (terdakwa dalam berkas terpisah) ke kamar kos terdakwa. Kedatangan Paul ternyata ingin mengambil tas kuning berisi ganja yang sebelumnya ditemukan petugas dalam kamar kos terdakwa. Saat itu pula polisi langsung membawa terdakwa bersama saksi Paul untuk diperiksa lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.