Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Hasis 2 Kg ke Bali, Terapis Asal Jerman Divonis 10 Tahun

Bali Tribune/ BULE - Terdakwa Frank Zeidler (56) warga negara Jerman didampingi penerjemah di depan sidang.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sidang kasus penyelundupan narkotika jenis hasis sebanyak 2.105 gram dengan terdakwa warga negara Jerman bernama Frank Zeidler (56), memasuki agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (13/6). Majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menganjar pria kelahiran Berlin, 13 Maret 1962  itu pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 2 miliar.
 
Putusan itu kurang 5 tahun dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Made Putriningsih, yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 2 miliar subsidair 6 bulan penjara. Saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim, terdakwa dibantu oleh penerjemah bahasa, I Wayan Ana.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika yakni tanpa hak atau melawan hukum mengimpor Narkotika golongan I sebagaiaman diatur dan diancam dalam Pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dakwaan ke-I penuntut umum," tegas Hakim Oktavi.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsidair 4 bulan penjara, menetapkan masa tahanan yang sudah dijalani oleh tedakwa dikurangi sepenuhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan," ujar Hakim Oktavi saat membacakan amar putusannya. 
 
Adapun hal yang memberatkan dan hal yang meringankan bagi pria yang berprofesi sebagai terapis di negara asalnya ini diantaranya, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebagai hal yang memberatkan. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya dan menyesalinya. 
 
Vonis yang diberikan majelis hakim ini pun disambut gembira oleh terdakwa dan penasihat hukum. "Kami terima Yang Mulia," kata salah satu penasihat hukumnya. Di sisi lain, pihak JPU dari Kejati Bali masih belum bisa bersikap apakah menerima atau mengajukan upaya banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata JPU.
 
Sebagaimana diberita Bali Tribune, petugas berhasil mengamankan hasis sebanyak 2 kg lebih yang diselundupkan terdakwa di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, 8 Desember 2018 sekitar pukul 15.00 Wita. Berawal saat Frank pada 8 Desember 2018 berangkat dari New Delhi, India menggunakan pesawat Thai Airways TG 316 dan transit di Bangkok, Thailand. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Bali mengunakan pesawat Thai Airways TG 431. 
 
Setiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, terdakwa kemudian turun dari pesawat lalu menuju ke counter Imigrasi untuk stamp paspor dan mengambil koper warna hitam miliknya.
 Saat di areal Bea dan Cukai, koper milik terdakwa dilakukan pemeriksaan melalui mesin X-ray. Pada saat itu saksi Firman Cahyadi Permana dan Yakup Heriawan yang sedang bertugas menaruh curiga terhadap koper milik terdakwa. 
 
Lalu, petugas membawa terdakwa beserta koper miliknya ke ruangan pemeriksaan Bea dan Cukai. "Selanjutkan saksi melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap barang bawaan terdakwa, ditemukan 1 paket padatan warna hitam yang dibalut dengan lakban warna abu-abu yang diduga mengandung hasis yang tersimpan dan disembunyikan dibawah dinding koper," beber Jaksa.
 
Selanjutnya, paket yang diselundupkan terdakwa dilakukan pengujian dengan mengunakan narkotic test. Benar saja, paket tersebut mengandung sediaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa hasis. Terdakwa dan barang bukti kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali hingga kasusnya bergulir ke meja hijau. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Bercerita Tingkat SD se-Kabupaten Bangli, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

balitribune.co.id | Bangli - Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangli menggelar lomba bercerita  tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Bangli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna setda Kabupaten Bangli, Kamis (2/10), diikuti oleh puluhan siswa dari berbagai SD yang ada di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Hery Mundur,  'Kayun' Semara Cipta Resmi Ketua Bawaslu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mengalami perombakan. Putu Hery Indrawan yang sebelumnya memimpin lembaga badan Ad-Hoc itu digantikan oleh I Wayan 'Kayun' Semara Cipta. Hery selanjutnya digeser menjadi anggota komisioner, sedangkan Kayun yang sebelumnya anggota naik menjadi Ketua Bawaslu Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.