Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Liquid Vape Isi Ganja, Bule Amerika Serikat Dibekuk Saat Tiba di Bali

Bali Tribune / RELEASE - Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menunjukkan barang bukti liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
balitribune.co.id | BadungSeorang pelancong asal Amerika Serikat, Jacob Josef Biedak (37) ditangkap tim gabungan Polres Bandara dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Ngurah Rai, Selasa (19/7) pukul 22.00 Wita. Bule ini kedapatan membawa liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
 
Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti bersama Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menjelaskan eks penumpang pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur - Bali itu tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 21.00 Wita. Seperti biasa, prosedur petugas Bea Cukai adalah memeriksa barang yang dibawa penumpang. Saa petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray di terminal kedatangan, ternyata barang bawaannya tersangka ini terdeteksi janggal. Sehingga petugas menggeledah tas punggung warna hitam tersebut. Di dalamnya terdapat empat buah tas punggung warnah merah. Saat dibuka lagi, ditemukan sebuah tas kamera warna hitam. Ternyata dalam tas itu tersimpan enam buah Cartridge (alat hisap rokok elektrik) merk “STIIZY" yang berisi liquid berwarna kekuningan. Kemudian dilaksanakan pengetesan kandungan cairan tersebut. Benar saja, liquid itu mengandung narkotika golongan I yakni ganja.
 
Wikarniti menduga modus memasukan narkoba dalam cairan liquid sudah beredar di Pulau Dewata. Apalagi, kesulitannya diidentifikasi jika tanpa alat khusus. Sehingga langkah antisipasi atau penanggulangan  perlu dimatangkan, berikut kerjasama dengan instansi terkait lainnya agar generasi bangsa tidak dirusak oleh penyalahgunaan narkoba. "Semakin canggihnya teknologi banyak barang beredar di masyarakat tanpa kita sadari memiliki kandungan berbahaya. Seperti vape yang digandrungi anak muda ini ternyata disisipkan narkoba. Untuk itu menjadi tugas penting buat kita terutama orang tua agar lebih waspada mengawasi anaknya," ungkap Wikarniti.
 
Berat barang bukti dalam masing-masing Cartridge yaitu 6,2 gram bruto atau 0,50 gram netto (Kode A), 5,9 gram bruto atau 0,70 gram netto (Kode B), 6,0 gram bruto atau 0,69 gram netto (Kode C), 5,9 gram bruto atau 0,74 gram netto (Kode D), 5,10 gram bruto atau 0,49 gram netto (Kode E), 5,9 gram bruto atau 0,78 gram netto (Kode F). Jika ditotal, berat keseluruhan barang bukti seberat 35,0 gram bruto atau 3,81 gram netto. Atas temuan tersebut, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan personil Sat Resnarkoba Polres Bandara untuk pemeriksaan bersama terhadap pelaku. Dari hasil interogasi, bule itu berdalih tidak mengetahui kalau di Indonesia khususnya Bali, membawa dan mengkonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum. "Itulah alasan dia berani membawa liquid ganja dari luar negeri untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," kata mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Tersangka dijerat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 113 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar, dan Pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.