Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Liquid Vape Isi Ganja, Bule Amerika Serikat Dibekuk Saat Tiba di Bali

Bali Tribune / RELEASE - Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menunjukkan barang bukti liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
balitribune.co.id | BadungSeorang pelancong asal Amerika Serikat, Jacob Josef Biedak (37) ditangkap tim gabungan Polres Bandara dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Ngurah Rai, Selasa (19/7) pukul 22.00 Wita. Bule ini kedapatan membawa liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
 
Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti bersama Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menjelaskan eks penumpang pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur - Bali itu tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 21.00 Wita. Seperti biasa, prosedur petugas Bea Cukai adalah memeriksa barang yang dibawa penumpang. Saa petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray di terminal kedatangan, ternyata barang bawaannya tersangka ini terdeteksi janggal. Sehingga petugas menggeledah tas punggung warna hitam tersebut. Di dalamnya terdapat empat buah tas punggung warnah merah. Saat dibuka lagi, ditemukan sebuah tas kamera warna hitam. Ternyata dalam tas itu tersimpan enam buah Cartridge (alat hisap rokok elektrik) merk “STIIZY" yang berisi liquid berwarna kekuningan. Kemudian dilaksanakan pengetesan kandungan cairan tersebut. Benar saja, liquid itu mengandung narkotika golongan I yakni ganja.
 
Wikarniti menduga modus memasukan narkoba dalam cairan liquid sudah beredar di Pulau Dewata. Apalagi, kesulitannya diidentifikasi jika tanpa alat khusus. Sehingga langkah antisipasi atau penanggulangan  perlu dimatangkan, berikut kerjasama dengan instansi terkait lainnya agar generasi bangsa tidak dirusak oleh penyalahgunaan narkoba. "Semakin canggihnya teknologi banyak barang beredar di masyarakat tanpa kita sadari memiliki kandungan berbahaya. Seperti vape yang digandrungi anak muda ini ternyata disisipkan narkoba. Untuk itu menjadi tugas penting buat kita terutama orang tua agar lebih waspada mengawasi anaknya," ungkap Wikarniti.
 
Berat barang bukti dalam masing-masing Cartridge yaitu 6,2 gram bruto atau 0,50 gram netto (Kode A), 5,9 gram bruto atau 0,70 gram netto (Kode B), 6,0 gram bruto atau 0,69 gram netto (Kode C), 5,9 gram bruto atau 0,74 gram netto (Kode D), 5,10 gram bruto atau 0,49 gram netto (Kode E), 5,9 gram bruto atau 0,78 gram netto (Kode F). Jika ditotal, berat keseluruhan barang bukti seberat 35,0 gram bruto atau 3,81 gram netto. Atas temuan tersebut, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan personil Sat Resnarkoba Polres Bandara untuk pemeriksaan bersama terhadap pelaku. Dari hasil interogasi, bule itu berdalih tidak mengetahui kalau di Indonesia khususnya Bali, membawa dan mengkonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum. "Itulah alasan dia berani membawa liquid ganja dari luar negeri untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," kata mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Tersangka dijerat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 113 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar, dan Pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.