Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Liquid Vape Isi Ganja, Bule Amerika Serikat Dibekuk Saat Tiba di Bali

Bali Tribune / RELEASE - Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti dan Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menunjukkan barang bukti liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
balitribune.co.id | BadungSeorang pelancong asal Amerika Serikat, Jacob Josef Biedak (37) ditangkap tim gabungan Polres Bandara dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional Bandara I Ngurah Rai, Selasa (19/7) pukul 22.00 Wita. Bule ini kedapatan membawa liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkoba jenis ganja.
 
Kapolres Bandara AKBP Ida Ayu Wikarniti bersama Kepala Bea Cukai Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menjelaskan eks penumpang pesawat Batik Air OD 177 rute Kuala Lumpur - Bali itu tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 21.00 Wita. Seperti biasa, prosedur petugas Bea Cukai adalah memeriksa barang yang dibawa penumpang. Saa petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray di terminal kedatangan, ternyata barang bawaannya tersangka ini terdeteksi janggal. Sehingga petugas menggeledah tas punggung warna hitam tersebut. Di dalamnya terdapat empat buah tas punggung warnah merah. Saat dibuka lagi, ditemukan sebuah tas kamera warna hitam. Ternyata dalam tas itu tersimpan enam buah Cartridge (alat hisap rokok elektrik) merk “STIIZY" yang berisi liquid berwarna kekuningan. Kemudian dilaksanakan pengetesan kandungan cairan tersebut. Benar saja, liquid itu mengandung narkotika golongan I yakni ganja.
 
Wikarniti menduga modus memasukan narkoba dalam cairan liquid sudah beredar di Pulau Dewata. Apalagi, kesulitannya diidentifikasi jika tanpa alat khusus. Sehingga langkah antisipasi atau penanggulangan  perlu dimatangkan, berikut kerjasama dengan instansi terkait lainnya agar generasi bangsa tidak dirusak oleh penyalahgunaan narkoba. "Semakin canggihnya teknologi banyak barang beredar di masyarakat tanpa kita sadari memiliki kandungan berbahaya. Seperti vape yang digandrungi anak muda ini ternyata disisipkan narkoba. Untuk itu menjadi tugas penting buat kita terutama orang tua agar lebih waspada mengawasi anaknya," ungkap Wikarniti.
 
Berat barang bukti dalam masing-masing Cartridge yaitu 6,2 gram bruto atau 0,50 gram netto (Kode A), 5,9 gram bruto atau 0,70 gram netto (Kode B), 6,0 gram bruto atau 0,69 gram netto (Kode C), 5,9 gram bruto atau 0,74 gram netto (Kode D), 5,10 gram bruto atau 0,49 gram netto (Kode E), 5,9 gram bruto atau 0,78 gram netto (Kode F). Jika ditotal, berat keseluruhan barang bukti seberat 35,0 gram bruto atau 3,81 gram netto. Atas temuan tersebut, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan personil Sat Resnarkoba Polres Bandara untuk pemeriksaan bersama terhadap pelaku. Dari hasil interogasi, bule itu berdalih tidak mengetahui kalau di Indonesia khususnya Bali, membawa dan mengkonsumsi ganja tersebut dilarang oleh hukum. "Itulah alasan dia berani membawa liquid ganja dari luar negeri untuk dipergunakan sendiri selama tinggal di Bali," kata mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Tersangka dijerat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 113 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar, dan Pasal 111 ayat 1 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
RAY
Category

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Siap "Lahirkan" Generasi Macan Asia

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia berkomitmen menjadi "Macan Asia" mengikuti cerita sukses Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan China. Program kependudukan dan pembangunan keluarga yang komprehensif, dapat berperan sebagai pilar penting bagi pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta memastikan terjadinya kapitalisasi bonus demografi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.