Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Penumpang "Tuyul", Lima Sopir Grab Ditangkap

handphone
Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo memperlihatkan barang bukti handphone dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Lima orang sopir grab masing-masing berinisial HC (32), ANS (37), PW (21), AS (23) dan AR (27) ditangkap anggota Unit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/2) lalu karena membawa penumpang "tuyul".

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit mobil beserta STNK dan dan 10 buah handphone berbagai merk beserta sim card. 

Penangkapan para tersangka setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Iwan Restu Ary, perwakilan dari PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dengan nomor laporan polisi; LP-B/65/II/2018/SPKT, tanggal 20 Februari 2018. Laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan, Unit Cyber yang dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Kompol I Wayan Waisnawa, SI.k bekerja sama dengan Team Cyber Troops Dit Reskrimsus Polda Bali dan berhasil meringkus para pelaku pada keesokan harinya.

"Mereka ini bawa penumpang tuyul. Pemumpang atau orangnya tidak ada, tetapi rute jalan terus. Hal ini mereka lakukan untuk mengejar bonus dari perusahaan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah. Praktik ini sudah berjalan selama empat bulan," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, SIk, MS.i siang kemarin.

Dijelaskan Anom Wibowo, berawal dari pihak perusahaan mendeteksi melalui sistem aplikasi Grab bahwa beberapa sopir Grab telah melakukan penyelewengan terhadap rute yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau aplikasi Grab. Diduga kuat, oknum sopir Grab melakukan kecurangan dengan menggunakan aplikasi atau program sejenis fake GPS (GPS palsu) yang telah terinstal di handphone para tersangka ini untuk melakukan routing map atau manipulasi rute perjalanan, sehingga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian materil mencapai miliaran rupiah.

"Para pelaku ini melalukan pengalihan rute dengan menggunakan aplikasi sejenis fake GPS dan aplikasi pendukung dengan maksud untuk mencurangi atau mengelabui sistem aplikasi Grab yang resmi. Sehingga terlihat seakan-akan para pelaku memperoleh penumpang untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan, maka pihak perusahaan melalui sistemnya akan secara otomatis memberikan bonus kepada sopir Grab yang menjadi pelaku ini," terangnya. 

Perbuatan para pelaku ini masuk dalam tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, menyembunyikan sesuatu, informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 Jo pasal 30 dan/atau pasal 48 Jo pasal 32 dan/atau pasal 51 ayat (2) Jo pasal 36 Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

"Pengakuan para tersangka, ada kelompok yang menginstal. Ada orang yang menawarkan lalu dibayar oleh para pelaku ini untuk menginstal di handphone mereka. Dan masih kita buru kelompok ini karena ada kejadian yang sama di Jakarta dan Makassar," ujar mantan Dir Reskrimsus Polda NTB ini.

wartawan
Redaksi
Category

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.