Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Api - ‘Koboy Ubud’ Terancam Seumur Hidup

Kapolsek Ubud Kompol
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman tunjukkan senpi rakitan yang dibawa pelaku.

BALI TRIBUNE - I Gede EN (21), pria bertatto lambang salah satu ormas, kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud setelah kedapatan membawa senjata api rakitan saat ada keributan di sebuah bazar. Pelaku mengaku senpi itu dibelinya lewat online untuk jaga diri, dan dirinya kini sudah tidak aktif lagi di ormas.

Dari keterangan Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (11/7), 1 Gede EN diamankan oleh jajarannya, Minggu dini hari lalu dalam sebuah keributan di malam bazar di Desa Singakerta, Ubud. Saat itu, lanjut Kompol Wirajaya, pengunjung yang terlibat keributan diperiksa dan dilakukan pemeriksaan badan. Dan pada diri pria yang bertatto simbol anggota ormas ini, didapati membawa sepucuk senpi rakitan sejenis revolper berikut 13 butir peluru.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku senpi itu dibelinya sekitar tiga tahun lalu melalui online. Tujuannya, untuk menjaga diri. Terlebih saat itu pelaku sering keluar malam. “Saya dulunya sering keluar malam, takutnya ada begal, makanya saya jaga diri dengan membeli pistol itu,” dalih EN.

EN juga mengatakan senpi dibeli seharga Rp1,8 juta dengan jumlah pelurua 17 butir. Namun empat di antaranya sudah dipakai untuk latihan. “Saya memang pernah aktif menjadi anggota salah satu ormas. Namun dalam dua tahun terakhir saya tidak aktif lagi,” ungkap bapak satu anak yang kesehariannya sebagai sopir freelance ini.

Apapun dalihnya, kepemilikan senjata api ini pun harus diproses secara hukum. Bahkan petugas masih mengembangkan untuk menelusuri kemungkinan anggota ormas lainnya, yang juga memiliki senjata api. Kini pelaku harus menjalani proses hukum dengan jeratan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kemilikan Senpi dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

wartawan
redaksi
Category

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.