Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Api - ‘Koboy Ubud’ Terancam Seumur Hidup

Kapolsek Ubud Kompol
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman tunjukkan senpi rakitan yang dibawa pelaku.

BALI TRIBUNE - I Gede EN (21), pria bertatto lambang salah satu ormas, kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud setelah kedapatan membawa senjata api rakitan saat ada keributan di sebuah bazar. Pelaku mengaku senpi itu dibelinya lewat online untuk jaga diri, dan dirinya kini sudah tidak aktif lagi di ormas.

Dari keterangan Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Wirajaya, Selasa (11/7), 1 Gede EN diamankan oleh jajarannya, Minggu dini hari lalu dalam sebuah keributan di malam bazar di Desa Singakerta, Ubud. Saat itu, lanjut Kompol Wirajaya, pengunjung yang terlibat keributan diperiksa dan dilakukan pemeriksaan badan. Dan pada diri pria yang bertatto simbol anggota ormas ini, didapati membawa sepucuk senpi rakitan sejenis revolper berikut 13 butir peluru.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku senpi itu dibelinya sekitar tiga tahun lalu melalui online. Tujuannya, untuk menjaga diri. Terlebih saat itu pelaku sering keluar malam. “Saya dulunya sering keluar malam, takutnya ada begal, makanya saya jaga diri dengan membeli pistol itu,” dalih EN.

EN juga mengatakan senpi dibeli seharga Rp1,8 juta dengan jumlah pelurua 17 butir. Namun empat di antaranya sudah dipakai untuk latihan. “Saya memang pernah aktif menjadi anggota salah satu ormas. Namun dalam dua tahun terakhir saya tidak aktif lagi,” ungkap bapak satu anak yang kesehariannya sebagai sopir freelance ini.

Apapun dalihnya, kepemilikan senjata api ini pun harus diproses secara hukum. Bahkan petugas masih mengembangkan untuk menelusuri kemungkinan anggota ormas lainnya, yang juga memiliki senjata api. Kini pelaku harus menjalani proses hukum dengan jeratan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Kemilikan Senpi dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

wartawan
redaksi
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.