Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Tiga Butir Exstasi di Ciduk Petugas

Bali Tribune / Pelaku (baju orange) diapit petugas saat pers release

balitribune.co.id | BangliJajaran Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan HR (22), pria asal Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar karena kedapatan membawa tiga butir ekstasi, Kamis (1/10). HR ditangkap saat melintas di ruas jalan jurusan Kintamani tepatnya di Banjar Petung, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, dimana  disebutkan kalau di daerah Kintamani sering terjadi transaksi narkoba. ”Mendapat informasi opsnal Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (5/10).

Lanjut AKP Sulhadi, saat melakukan penyelidikan petugas melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Herdian Pelina. "Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian,” sebut AKP Sulhadi seraya menambahkan pada saku jaket  ditemukan bungkusan rokok yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisi 3 butir narkotika golongan I jenis exstasi. Selanjutnya pelaku di gelandang petugas menuju Mapolres Bangli. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 3 butir exstasi dengan berat 1,07 gram, satu unit sepeda motor, handphone merk Oppo.

Dari hasil intograsi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR yang mendekam di Lapas Kerobokan. ”Pengakuannya rencana ekstasi akan digunakan sendiri di wilayah Kintamani,” kata AKP Sulhadi.

Kata AKP Sulhadi atas perbuatnya pelaku dijerat dengan pasai 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pejnara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ”Pelaku kini meringkuk di rung tahanan Polres Bangli  untuk menunggu proses hukum lebih lanjut ,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.