Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Tiga Butir Exstasi di Ciduk Petugas

Bali Tribune / Pelaku (baju orange) diapit petugas saat pers release

balitribune.co.id | BangliJajaran Satres Narkoba Polres Bangli berhasil mengamankan HR (22), pria asal Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar karena kedapatan membawa tiga butir ekstasi, Kamis (1/10). HR ditangkap saat melintas di ruas jalan jurusan Kintamani tepatnya di Banjar Petung, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan tertangkapnya pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat, dimana  disebutkan kalau di daerah Kintamani sering terjadi transaksi narkoba. ”Mendapat informasi opsnal Satresnarkoba langsung turun melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (5/10).

Lanjut AKP Sulhadi, saat melakukan penyelidikan petugas melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dan selanjutnya petugas mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Herdian Pelina. "Petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian,” sebut AKP Sulhadi seraya menambahkan pada saku jaket  ditemukan bungkusan rokok yang didalamnya terdapat plastik klip yang berisi 3 butir narkotika golongan I jenis exstasi. Selanjutnya pelaku di gelandang petugas menuju Mapolres Bangli. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 3 butir exstasi dengan berat 1,07 gram, satu unit sepeda motor, handphone merk Oppo.

Dari hasil intograsi pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR yang mendekam di Lapas Kerobokan. ”Pengakuannya rencana ekstasi akan digunakan sendiri di wilayah Kintamani,” kata AKP Sulhadi.

Kata AKP Sulhadi atas perbuatnya pelaku dijerat dengan pasai 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pejnara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. ”Pelaku kini meringkuk di rung tahanan Polres Bangli  untuk menunggu proses hukum lebih lanjut ,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.