Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

rakor bawaslu
Bali Tribune / RAKOR - Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka menegaskan, tugas Bawaslu tidak berhenti saat tahapan pemilu selesai. Menurutnya, pengawasan demokrasi harus terus dilakukan secara substantif, termasuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu yang telah berlangsung. 

Ia menekankan pentingnya menghormati hasil pemilu sebagai bentuk penghargaan terhadap pilihan rakyat sekaligus memperkuat legitimasi pemimpin yang terpilih melalui proses demokrasi yang diawasi secara profesional. "Bawaslu tidak hanya mengawal demokrasi secara elektoral saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga mengawal demokrasi secara substantif. Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa para pemimpin yang lahir dari proses demokrasi telah melalui tahapan pemilu yang diawasi secara ketat dan berintegritas," ujar Wirka.

Selain itu, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal agar para pemimpin yang telah dilantik mampu menjalankan amanah serta merealisasikan komitmen yang disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye. Wirka juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas teknis jajaran pengawas, khususnya dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mendorong seluruh jajaran aktif melakukan kajian, evaluasi, dan bedah kasus sebagai bekal menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa strategi pencegahan pelanggaran harus terus diperkuat melalui sosialisasi kepemiluan yang berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut perlu melibatkan pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal agar pendidikan politik masyarakat semakin kuat. Ia juga mengajak jajaran Bawaslu memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat kapasitas internal melalui kegiatan bedah kasus.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik direncanakan dimulai pada April 2027. Ia menilai koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran yang berpedoman pada regulasi.

Pada sesi pemaparan materi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, mengulas pengalaman penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya, termasuk kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Ia juga mendorong penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen mitigasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng dalam pengawasan ruang digital.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengingatkan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemilu yang telah sah secara hukum, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan Bawaslu dalam membangun narasi publik.

wartawan
JRO
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.