Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Peserta Pemilu Lakukan Pengawasan Bersama

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.



balitribune.co.id | Singaraja -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Buleleng dengan Partai Politik Peserta Pemilu.Acara tersebut digelar Senin (15/5/2023), dipandu langsung Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.

Untuk memperkecil potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang terlebih tahapan sudah semakin intensif, potensi-potensi pelanggaran Pemilu akan semakin tinggi.Untuk itu pihaknya mengelar konsolidasi dengan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu yang ada di Buleleng guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit terjadinya pelanggaran Pemilu baik Pidana maupun Admnistrasi. “Dinamika proses Pemilu akan semakin tinggi, kendala-kendala pasti akan banyak dihadapi oleh Peserta Pemilu, untuk kita perlu bersama-sama berkoordinasi agar Proses Pemilu berjalan lancer,” kata Sugi Ardana usai acara.

Menurutnya, Parpol Peserta Pemilu memiliki peran bersama-sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehinga dalam prosesnya tidak terjadi kecurangan. "Bagaimana menciptakan Pemilih yang cerdas adalah tugas kita bersama-sama. Dengan begitu kecurangan bisa diminimalisir," katanya.

Setelah ini Bawaslu akan bersurat ke masing-masing Parpol soal adanya sejumlah peraturan yang berisi larangan agar tidak dilakukan selama dalam proses tahapan Pemilu. ”Ada beberapa tahapan yang sebaiknya tidak dilakukan dengan cara melanggar terutama dalam rangka persiapan kampanye.Dan respon pimpinan Parpol bagus dan berharap agar Bawaslu bisa mengawal pemilu ini agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Soal evaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang berakhir pada Minggu 914/05/2023), Sugi Ardana mengatakan telah berjalan sesuai rencana dengan tidak ada kendala yang membuat tahapan tersebut terganggu. “Tahapan pendaftaran telah berjalan selanjutnya dan telah sesuai regulasi, kami dari Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi. Hanya satu parpol (Partai Garuda) yang tercatat tidak mendaftarkan bacalegnya dari 18 parpol,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.