Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar, Kekurangan Pengawas TPS

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan,SH

Bali Tribune, Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, rupanya sedikit kesulitan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Apalalagi di Pemilu Legislatif dan Pilres 2019,  Bawaslu Gianyar dipatok 1.502 orang tenaga PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar mencapai 1.502 TPS. Hingga kini Bawaslu Gianyar baru berhasil merekrut 1.449 dari 1.502 petugas sehingga masih kekurangan 53 orang petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, Wayan Hartawan,SH ditemuai Jumat (22/2) kemarin,   mengakui kekurangan tenaga PTPS tersebut. Bawaslu Gianyar selama ini sudah mengumumkan perekrutan tenaga PTPS, hal ini mengacu kepada UU No.17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pengumuman dipasang masing-masing kantor Desa, Balai Banjar, kantor Camat. Dalam rekrutmen ini Bawaslu juga minta bantuan kelihan banjar bila ada pertemuan agar disampaikan dalam pertemuan warga banjar.

Sejak dibuka pengumuman pendaftaran 1 Pebruari 2019 lalu, hingga kini sudah 1.449 orang yang mendaftarkan diri. Syarat petugas PTPS minimal lulusan SMA sederajat dan syarat umur minimal 25 tahun. Dari 1.449 orang itu dilihat dari umur yang sudah melamar dan mengajukan berkas lamarannya dibawah 25 tahun sebanyak 178 orang, diatas 25 tahun mencapai 1.271 orang.”Kami kekurangan petugas PTPS lagi 53 orang,”ujar Ketua Bawaslu. Untuk memenuhi kekurangan 53 orang Bawaslu Gianyar memperpanjang kembali perekrutan petugas PTPS.Petugas PTPS ini akan dilantik dan akan diberikan bimbingan teknis  pada 25 Maret 2019 mendatang.

Petugas PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dimasing-masing TPS yang tersebar di 7 Kecamatan, mulai dari pendistribuan logistik sampai pengumutan suara sampai akhir rekapitulasi suara.”Masa kerja PTPS selama 2 bulan yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Mereka mendapatkan hak berupa gaji yang dibayar oleh negara,”pungkas Hartawan. (ata)

 

wartawan
Nyoman Astana
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.