Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar, Kekurangan Pengawas TPS

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan,SH

Bali Tribune, Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, rupanya sedikit kesulitan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Apalalagi di Pemilu Legislatif dan Pilres 2019,  Bawaslu Gianyar dipatok 1.502 orang tenaga PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar mencapai 1.502 TPS. Hingga kini Bawaslu Gianyar baru berhasil merekrut 1.449 dari 1.502 petugas sehingga masih kekurangan 53 orang petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, Wayan Hartawan,SH ditemuai Jumat (22/2) kemarin,   mengakui kekurangan tenaga PTPS tersebut. Bawaslu Gianyar selama ini sudah mengumumkan perekrutan tenaga PTPS, hal ini mengacu kepada UU No.17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pengumuman dipasang masing-masing kantor Desa, Balai Banjar, kantor Camat. Dalam rekrutmen ini Bawaslu juga minta bantuan kelihan banjar bila ada pertemuan agar disampaikan dalam pertemuan warga banjar.

Sejak dibuka pengumuman pendaftaran 1 Pebruari 2019 lalu, hingga kini sudah 1.449 orang yang mendaftarkan diri. Syarat petugas PTPS minimal lulusan SMA sederajat dan syarat umur minimal 25 tahun. Dari 1.449 orang itu dilihat dari umur yang sudah melamar dan mengajukan berkas lamarannya dibawah 25 tahun sebanyak 178 orang, diatas 25 tahun mencapai 1.271 orang.”Kami kekurangan petugas PTPS lagi 53 orang,”ujar Ketua Bawaslu. Untuk memenuhi kekurangan 53 orang Bawaslu Gianyar memperpanjang kembali perekrutan petugas PTPS.Petugas PTPS ini akan dilantik dan akan diberikan bimbingan teknis  pada 25 Maret 2019 mendatang.

Petugas PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dimasing-masing TPS yang tersebar di 7 Kecamatan, mulai dari pendistribuan logistik sampai pengumutan suara sampai akhir rekapitulasi suara.”Masa kerja PTPS selama 2 bulan yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Mereka mendapatkan hak berupa gaji yang dibayar oleh negara,”pungkas Hartawan. (ata)

 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.