Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Badung, KPU Mulai Packing Logistik

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta

Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mengajak warga Badung yang memiliki hak suara di Pilkada Badung, 9 Desember 2020 menggunakan hak suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang ditentukan. Bawaslu berharap saat pencoblosan masyarakat tidak melakukan kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 
 
Sementara itu, KPU Badung hingga kemarin masih melaksanakan packing logistik di Kantor KPU untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing TPS.
 
Untuk memastikan hari pencoblosan berjalan lancar, aman dan kondusif, Bawaslu Badung mengaku telah memetakan berbagai potensi kerawanan pilkada. Yaitu mulai dari kerawanan di TPS pasangan calon dan tim pendukung, hingga anggota DPRD. Kemudian kerawanan cuaca di tengah musim hujan bagi TPS yang berada di luar ruangan. Hingga kerawanan pemilih yang berkerumun di TPS. 
 
“Kerawanan telah kami petakan untuk menjadi atensi kita bersama dengan pihak terkait,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Badung, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, Rabu (2/12/2020).
 
Khusus mengenai potensi kerumuman yang menjadi hal baru saat Pilkada tahun ini, pihaknya pun telah menekankan ke pihak penyelenggara agar diantisipasi. 
 
“Dari KPU sudah melakukan pengaturan jam melalui surat yang dikirim ke pemilih. Tapi harus tetap diatur seandainya ada yang datang tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan karena berhalangan, sehingga tak timbul kerumunan,” terangnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan formulir C pemberitahuan ke pemilih ke masing-masing kecamatan. Dari kecamatan selanjutnya didistribusikan ke desa maupun kelurahan. 
 
“Dari desa dan kelurahan ke KPPS. Dari KPPS kemudian ke pemilih,” ujarnya.
 
Di dalam surat pemberitahuan pada bagian atasnya telah diisi batasan waktu menggunakan hak pilih, yakni pukul 07.00-13.00 Wita. Kemudian pada bagian bawahnya, per nama juga dicantumkan waktu untuk datang ke TPS. Sehingga tak berkerumun. “Yang mengatur jam datang pemilih itu nanti KPPS,” kata Semara Cipta.
Kemudian untuk mengantisipasi kemungkinan hujan saat pemilihan, KPU mengaku sudah melakukan langkah antisipasi agar kotak suara dan surat suara tidak basah. Yaitu dengan menganggarkan untuk pembuatan tenda. Sehingga TPS yang di luar ruangan terhindar dari panas dan hujan.
 
Sementara itu, terkait dengan penerapan Sistem Informasi  Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang memerlukan dukungan sinyal internet, menurutnya juga sudah dibahas. Bagi TPS yang terkendala sinyal internet untuk menginput hasil rekap langsung ke Sirekap, maka bisa memfoto hasil rekap tersebut. Hasil foto tersebut yang nantinya diinput ke dalam Sirekap. 
 
“Toh penghitungan masih dilakukan secara manual. Jadi formulir C1 Plano yang berisi hasil penghitungan suara di masing-masing TPS, itu tetap masuk ke dalam Kotak Suara yang dibawa ke kecamatan. Jika seandainya di TPS satu misalnya fotonya ndak ada, maka kita buka (kotak suara). Namun adanya aplikasi Sirekap ini diharapkan mempermudah dan mempercepat,” jelasnya.
Di bagian lain, KPU Badung hingga kemarin masih melaksanakan packing logistik di Kantor KPU. Pendistribusian akan dilaksanakan pada tanggal 5,6, dan 7 Desember. Tanggal 5 dan 6 khusus Alat Pelindung Diri (APD). Nah, pada tanggal 7 barulah surat suara. 
 
“Pengiriman secara terpisah, karena APD cukup banyak. Di antaranya ember air cuci tangan, tisu, sarung tangan untuk pemilih dan sarung tangan lateks, cairan disinfektan, alat semprot, dan baju hazmat,” tambah Semara Cipta.

wartawan
I Made Darna
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Gaspol! Honda Fans Bali Siap Guncang Pulau Dewata dengan Semangat Baru

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.