Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Badung, KPU Mulai Packing Logistik

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta

Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mengajak warga Badung yang memiliki hak suara di Pilkada Badung, 9 Desember 2020 menggunakan hak suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang ditentukan. Bawaslu berharap saat pencoblosan masyarakat tidak melakukan kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 
 
Sementara itu, KPU Badung hingga kemarin masih melaksanakan packing logistik di Kantor KPU untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing TPS.
 
Untuk memastikan hari pencoblosan berjalan lancar, aman dan kondusif, Bawaslu Badung mengaku telah memetakan berbagai potensi kerawanan pilkada. Yaitu mulai dari kerawanan di TPS pasangan calon dan tim pendukung, hingga anggota DPRD. Kemudian kerawanan cuaca di tengah musim hujan bagi TPS yang berada di luar ruangan. Hingga kerawanan pemilih yang berkerumun di TPS. 
 
“Kerawanan telah kami petakan untuk menjadi atensi kita bersama dengan pihak terkait,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Badung, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, Rabu (2/12/2020).
 
Khusus mengenai potensi kerumuman yang menjadi hal baru saat Pilkada tahun ini, pihaknya pun telah menekankan ke pihak penyelenggara agar diantisipasi. 
 
“Dari KPU sudah melakukan pengaturan jam melalui surat yang dikirim ke pemilih. Tapi harus tetap diatur seandainya ada yang datang tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan karena berhalangan, sehingga tak timbul kerumunan,” terangnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan formulir C pemberitahuan ke pemilih ke masing-masing kecamatan. Dari kecamatan selanjutnya didistribusikan ke desa maupun kelurahan. 
 
“Dari desa dan kelurahan ke KPPS. Dari KPPS kemudian ke pemilih,” ujarnya.
 
Di dalam surat pemberitahuan pada bagian atasnya telah diisi batasan waktu menggunakan hak pilih, yakni pukul 07.00-13.00 Wita. Kemudian pada bagian bawahnya, per nama juga dicantumkan waktu untuk datang ke TPS. Sehingga tak berkerumun. “Yang mengatur jam datang pemilih itu nanti KPPS,” kata Semara Cipta.
Kemudian untuk mengantisipasi kemungkinan hujan saat pemilihan, KPU mengaku sudah melakukan langkah antisipasi agar kotak suara dan surat suara tidak basah. Yaitu dengan menganggarkan untuk pembuatan tenda. Sehingga TPS yang di luar ruangan terhindar dari panas dan hujan.
 
Sementara itu, terkait dengan penerapan Sistem Informasi  Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang memerlukan dukungan sinyal internet, menurutnya juga sudah dibahas. Bagi TPS yang terkendala sinyal internet untuk menginput hasil rekap langsung ke Sirekap, maka bisa memfoto hasil rekap tersebut. Hasil foto tersebut yang nantinya diinput ke dalam Sirekap. 
 
“Toh penghitungan masih dilakukan secara manual. Jadi formulir C1 Plano yang berisi hasil penghitungan suara di masing-masing TPS, itu tetap masuk ke dalam Kotak Suara yang dibawa ke kecamatan. Jika seandainya di TPS satu misalnya fotonya ndak ada, maka kita buka (kotak suara). Namun adanya aplikasi Sirekap ini diharapkan mempermudah dan mempercepat,” jelasnya.
Di bagian lain, KPU Badung hingga kemarin masih melaksanakan packing logistik di Kantor KPU. Pendistribusian akan dilaksanakan pada tanggal 5,6, dan 7 Desember. Tanggal 5 dan 6 khusus Alat Pelindung Diri (APD). Nah, pada tanggal 7 barulah surat suara. 
 
“Pengiriman secara terpisah, karena APD cukup banyak. Di antaranya ember air cuci tangan, tisu, sarung tangan untuk pemilih dan sarung tangan lateks, cairan disinfektan, alat semprot, dan baju hazmat,” tambah Semara Cipta.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.