Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Badung, KPU Mulai Packing Logistik | Bali Tribune
Diposting : 3 December 2020 07:49
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta

Balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung mengajak warga Badung yang memiliki hak suara di Pilkada Badung, 9 Desember 2020 menggunakan hak suaranya dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang ditentukan. Bawaslu berharap saat pencoblosan masyarakat tidak melakukan kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 
 
Sementara itu, KPU Badung hingga kemarin masih melaksanakan packing logistik di Kantor KPU untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing TPS.
 
Untuk memastikan hari pencoblosan berjalan lancar, aman dan kondusif, Bawaslu Badung mengaku telah memetakan berbagai potensi kerawanan pilkada. Yaitu mulai dari kerawanan di TPS pasangan calon dan tim pendukung, hingga anggota DPRD. Kemudian kerawanan cuaca di tengah musim hujan bagi TPS yang berada di luar ruangan. Hingga kerawanan pemilih yang berkerumun di TPS. 
 
“Kerawanan telah kami petakan untuk menjadi atensi kita bersama dengan pihak terkait,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Badung, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, Rabu (2/12/2020).
 
Khusus mengenai potensi kerumuman yang menjadi hal baru saat Pilkada tahun ini, pihaknya pun telah menekankan ke pihak penyelenggara agar diantisipasi. 
 
“Dari KPU sudah melakukan pengaturan jam melalui surat yang dikirim ke pemilih. Tapi harus tetap diatur seandainya ada yang datang tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan karena berhalangan, sehingga tak timbul kerumunan,” terangnya.
 
Sementara Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan formulir C pemberitahuan ke pemilih ke masing-masing kecamatan. Dari kecamatan selanjutnya didistribusikan ke desa maupun kelurahan. 
 
“Dari desa dan kelurahan ke KPPS. Dari KPPS kemudian ke pemilih,” ujarnya.
 
Di dalam surat pemberitahuan pada bagian atasnya telah diisi batasan waktu menggunakan hak pilih, yakni pukul 07.00-13.00 Wita. Kemudian pada bagian bawahnya, per nama juga dicantumkan waktu untuk datang ke TPS. Sehingga tak berkerumun. “Yang mengatur jam datang pemilih itu nanti KPPS,” kata Semara Cipta.
Kemudian untuk mengantisipasi kemungkinan hujan saat pemilihan, KPU mengaku sudah melakukan langkah antisipasi agar kotak suara dan surat suara tidak basah. Yaitu dengan menganggarkan untuk pembuatan tenda. Sehingga TPS yang di luar ruangan terhindar dari panas dan hujan.
 
Sementara itu, terkait dengan penerapan Sistem Informasi  Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang memerlukan dukungan sinyal internet, menurutnya juga sudah dibahas. Bagi TPS yang terkendala sinyal internet untuk menginput hasil rekap langsung ke Sirekap, maka bisa memfoto hasil rekap tersebut. Hasil foto tersebut yang nantinya diinput ke dalam Sirekap. 
 
“Toh penghitungan masih dilakukan secara manual. Jadi formulir C1 Plano yang berisi hasil penghitungan suara di masing-masing TPS, itu tetap masuk ke dalam Kotak Suara yang dibawa ke kecamatan. Jika seandainya di TPS satu misalnya fotonya ndak ada, maka kita buka (kotak suara). Namun adanya aplikasi Sirekap ini diharapkan mempermudah dan mempercepat,” jelasnya.
Di bagian lain, KPU Badung hingga kemarin masih melaksanakan packing logistik di Kantor KPU. Pendistribusian akan dilaksanakan pada tanggal 5,6, dan 7 Desember. Tanggal 5 dan 6 khusus Alat Pelindung Diri (APD). Nah, pada tanggal 7 barulah surat suara. 
 
“Pengiriman secara terpisah, karena APD cukup banyak. Di antaranya ember air cuci tangan, tisu, sarung tangan untuk pemilih dan sarung tangan lateks, cairan disinfektan, alat semprot, dan baju hazmat,” tambah Semara Cipta.