Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Gelar Apel Siaga Kampanye Pemilu 2024

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.


balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di GOR Debes, Selasa (28/11/23). Apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi masa kampanye yang dimulai hari ini sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa masa kampanye merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Karena itu Bawaslu perlu menyiapkan seluruh jajaran pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa,” jelas Narta.

Terlebih, sambungnya, Kabupaten Tabanan memiliki wilayah yang cukup luas dan berimplikasi pada daerah pemilihan. Narta menekankan, jajaran pengawas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dengan mengidentifikasi persoalan dan isu-isu yang berkembang selama masa kampanye.

Selain itu, melakukan pemetaan potensi kerawanan dan selalu berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya. “Selalu lakukan konsolidasi dan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak karena yang terpenting adalah pencegahan bukan penindakan. Dan, tidak ada tebang pilih,” tukasnya.

Ia juga meminta jajarannya untuk disiplin dan berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak memberikan reaksi dalam bentuk apapun dalam tiap unggahan. "Meski berteman kesehariannya dengan para calon legislatif. Ketika mereka mengunggah kegiatan partai jangan sampai memberikan reaksi like, kalian harus bisa berikan contoh yang baik,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.