Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Temukan Pemilih Belum Masuk DPT Di Sekolah

PEMULA - Bawaslu Giayar data Pemilih Pemula di SMK PGRI Payangan.

BALI TRIBUNE - Memastikan  Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden  Tahun 2019 berjalan lancar  Bawaslu Kabupaten Gianyar, terus melakukan pendataan pemilih di Kabupaten Gianyar.  Untuk apendataan pemilih pemula di SMK PGRI Payangan, Kamis (1/11) kemarin, puluhan pemilih dipastikan beluam terdaftar dalam   DPT. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan, selain Masyarakat umum yang sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya, pendataan juga dilakukan ke pemilih pemula. Salah satunya, sekolah menjadi salah satu tempat berkumpulnya calon pemilih menjadi sasaran petugas  untuk menjaga hak pilih bagi seluruh warga, termasuk siswa yang telah memiliki KTP atau dan memiliki hak pilih. Sebagimana di  sekolah SMK PGRI Payangan, Gianyar, pihaknya  melakukan pendataan, hari kamis  kemarin  untuk memastikan calon pemilih harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sdalam sosialisasinya,  pihaknya juga menegaskan jaminan hak konstitusional warga masyarakat pada pemilu Tahun 2019. Yakni  warga yang berumur 17 Tahun pada tanggal 17 April 2019 harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2019. Dalam gerakan yang dibantu dan difasilitasi oleh kepala sekolah setempat, siswa kelas 12 diwajibkan membawa identitasnya dalam bentuk foto copy Kartu Keluarga (KK),  untuk didata NIK dari masing-masin siswa beserta keluarganya dab dilakukan pengecekan melalui apilkasi KPU (Pencarian Data Pemilih). Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , mampu menampilkan, sudah terdaftar belum terdaftar  dalam DPT serta menampilkan nama lengkap dan terdaftar di nomor TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Dari 514 orang pemilih yang dilakukan pengecekan, Bawaslu menemukan 39 orang yang belum terdaftar dalam DPT. “ Berkenaan temuan ini, kami akan rekomendasikan kepada KPU Kabupaten Gianyar untuk nama-nama tersebut dimasukan dalam Daftar Pemilih Tetap. Hasil perbaikan (DPTHP),sehingga DPT Pemilu Tahun 2019 akan lebih sempurna dan hak memilih masyarakat juga terlindungi,” harapnya.  

wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.