Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Hutang, Mahasiswa Bobol Brankas Isi Puluhan Juta

Bali Tribune / DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa berinisial MRW (28) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pindana pencurian. Ia membobol brankas di Stadium Cafe Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Sabtu (2/11) pukul 09.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu (2/11) jam 09.00 Wita, seorang karywan Nyoman Budiasa (55) mendapat informasi dari security dan kasir yang akan melaksanakan tugas kerja saat itu bahwa dari dalam brankas telah kehilangan dua buah Cash Box yang berisi uang dan handphone didalamnya.

"Kemudian dilakukan pengecekan pada rekaman CCTV terlihat pada jam 02.00 Wita ada seorang laki-laki memakai jacket, topi, masker, slop tangan masuk ke ruangan Brankas Stadium Café dan terlihat mengambil dua buah Cash Box dengan merusak kunci brankas kemudian keluar lewat belakang," ungkapnya.

Kedua buah Cash Box yang hilang masing-masing berisi uang sebesar Rp 18.250.000- beserta sebuah handphone merk samsung dan Cash Box milik Seafood House berisi uang sebesar Rp 23.004.600,- beserta sebuah handphone merk samsung. Akibat kejadian tersebut, pihak Stadium Café dan Seafood House mengalami total kerugian sebesar Rp 41.254.600.

"Selanjutnya tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," tutur Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Anggi Wahyu mencari informasi keberadaan diduga pelaku. Hasilnya jam 21.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan introgasi Lebih Lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, uang sisa hasil kejahatan sebesar sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah dan dua handphone merk Readmi," terangnya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stadium Cafe dan hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pelaku dengan gampang beraksi karena situasi tidak ada orang dan pelaku juga kerja di lokasi kejadian sehingga sudah mengetahui situasi tempat kejadian," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.