Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Hutang, Mahasiswa Bobol Brankas Isi Puluhan Juta

Bali Tribune / DIAMANKAN - Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kuta

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mahasiswa berinisial MRW (28) ditangkap anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pindana pencurian. Ia membobol brankas di Stadium Cafe Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Sabtu (2/11) pukul 09.30 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada hari Sabtu (2/11) jam 09.00 Wita, seorang karywan Nyoman Budiasa (55) mendapat informasi dari security dan kasir yang akan melaksanakan tugas kerja saat itu bahwa dari dalam brankas telah kehilangan dua buah Cash Box yang berisi uang dan handphone didalamnya.

"Kemudian dilakukan pengecekan pada rekaman CCTV terlihat pada jam 02.00 Wita ada seorang laki-laki memakai jacket, topi, masker, slop tangan masuk ke ruangan Brankas Stadium Café dan terlihat mengambil dua buah Cash Box dengan merusak kunci brankas kemudian keluar lewat belakang," ungkapnya.

Kedua buah Cash Box yang hilang masing-masing berisi uang sebesar Rp 18.250.000- beserta sebuah handphone merk samsung dan Cash Box milik Seafood House berisi uang sebesar Rp 23.004.600,- beserta sebuah handphone merk samsung. Akibat kejadian tersebut, pihak Stadium Café dan Seafood House mengalami total kerugian sebesar Rp 41.254.600.

"Selanjutnya tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," tutur Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Anggi Wahyu mencari informasi keberadaan diduga pelaku. Hasilnya jam 21.00 Wita pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan introgasi Lebih Lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, uang sisa hasil kejahatan sebesar sembilan belas juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah dan dua handphone merk Readmi," terangnya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Stadium Cafe dan hasilnya akan di gunakan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pelaku dengan gampang beraksi karena situasi tidak ada orang dan pelaku juga kerja di lokasi kejadian sehingga sudah mengetahui situasi tempat kejadian," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.