Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Ditemukan di Depan Panti Asuhan, Orangtuanya Masih Berstatus Pelajar

Bali Tribune/ SEHAT - Bayi yang ditemukan Rabu pagi di depan salah satu panti asuhan di Melaya dipastikan kondisinya sehat dan kini dalam perawatan medis di Puskesmas I Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Jembrana. Polisi langsung melakukan penyelidikan siapa orangtua bayi yang tega membuang buah hatinya tersebut. Polisi telah berhasil mengungkap kedua orangtua bayi malang tersebut.
 
Kasus pembuangan bayi ini terungkap setelah warga Kecamatan Melaya, Rabu (28/10) digegerkn dengan penemuan bayi di salah satu panti asuhan yang ada di wilayah Melaya. Bayi malang tersebut diletakkan di depan panti asuhan. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut dimasukkan ke dalam tas gendong. Bayi malang dengan panjang 47 centimeter dan berat hampir 3 kilogram ini ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita di sebuah bangunan kayu di depan panti asuhan.
 
Pengelola panti asuhan, Purwanto mengakui saat ditemukan oleh anak asuhnya yang hendak memadamkan lampu, bayi malang tersebut berada di dalam tas gendong dan hanya dibalut sebuah pakaian. Bahkan tubuh bayi tersebut masih dipenuhi darah. 
 
"Penemuan bayi itu sekitar pukul 06.00 Wita oleh anak asuh saya. Posisi bayi itu ada di dalam tas gendong tas sekolah Di mana posisi tas sekolah itu terbuka dan tertutup dengan sendirinya karena gerakan bayi di dalamnya,” tutur Purwanto.
 
Ia pun langsung melaporkan penemuan bayi ini ke aparat setempat. Sedangkan bayi tersebut diserahkan ke Puskesmas I Melaya. “Kondisi terakhir bayi saat ini ada di Puskesmas dengan kondisi sehat," ujarnya. 
 
Kapolsek Melaya Kompol Nengah Patrem seizin Kapolres Jembrana mengakui adanya penemuan bayi tersebut. Pihak Kepolisian langsung turun melakukan identifikasi dan oleh TKP serta penyelidikan untuk mengungkap orangtua yang tega membuang bayinya itu.
 
Pihaknya juga memastikan kondisi bayi  tersebut sehat dan masih dalam perawatan medis Puskemas I Melaya. "Kami di Polsek Melaya juga dibackup oleh Satreskrim Polres Jembrana. Inafis sudah melakukan olah TKP termasuk mengecek kondisi bayi tersebut di Puskesmas dalam keadaan sehat. Kami juga masih mendalami siapa sebenarnya orang tua si bayi ini," ungkapnya. 
 
Sementara itu Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita Kamis (29/10/2020) mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi orangtua bayi tersebut yakni seorang remaja putri berinisial RP (17) dan seorang remaja putra berinisial PR (16), asal Kecamatan Melaya. Keduanya diakuinya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Jembrana. Siswi tersebut melahirkan bayinya di toilet rumahnya Rabu lalu sekitar pukul 02.00 Wita, “Korban melahirkan sendiri tanpa diketahui orangtuanya,” ujarnya.
 
Ibu bayi tersebut menelepon pacarnya lalu janjian di rumahnya untuk membuang bayi tersebut. Walaupun dalam perjalanan pacarnya mau tanggung jawab, namun siswi tersebut mengaku takut dengan orangtuanya sehingga bayi tetap di buang. 
“Saat buang si cowok naruh di bale, yang cewe nunggu di jalan,” ungkapnya. 
Keduanya diancam dengan pasal 305 dan 308 KUHP, “meninggalkan anak untuk ditemukan orang lain, melepaskan dari tanggung jawab ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.