Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi Satu Tahun Terpapar Corona

Bali Tribune/ DIJEMPUT - Suasana penjemputan warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Balitribune.co.id | Bangli - Balita berusia 1 tahun asal Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan terkonfirmasi Covid-19. Kini balita berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di hotel ditemani sang ibu. Di sisi lain, sebanyak 14 orang dinyatakan sembuh dari virus corona.
  
Humas GTPP Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, 14 orang yang dinyatakan sembuh berasal dari beberapa banjar. Untuk  Kelurahan Kawan sebanyak 4 orang, Kelurahan Cempaga 1 orang, Kelurahan Kubu 2 orang, Kelurahan Bebalang 3 orang, Desa Songan 1 orang, Desa Apuan 2 orang, dan Desa Bunutin Bangli sebanyak 1 orang.
 
"Warga yang dinyatakan telah sembuh langsung dijemput oleh tim. Kemudian sampai di Bangli langsung dijemput masing-masing Satgas Desa," ujaranya, Kamis (16/7).
 
Sedangkan penambahan kasus terkonfirmasi positif di Bangli, kata Wayan Dirgayusa, ada 7 kasus tersebar di beberapa lokasi. Tambahan kasus di Puri Dencarik, Kelurahan Kawan Bangli sebanyak 5 kasus meliputi 3 pria berusia 58 tahun, 53 tahun dan 31 tahun serta wanita berusia 30 tahun dan 53 tahun. Kasus ini merupakan pengembangan sebelumnya di Puri Dencarik. “Untuk  warga Puri Dencarik ini dikarantina di Bapelkes,” imbuh dia.
 
Kemudian kasus  di Banjar Yeh Panes, Desa Batur Selatan, seorang kakek berusia 70 tahun terkonfirmasi positif. "Yang bersangkutan dirawat di RSU Bangli,” sebut mantan Camat Kintamani ini.
 
Selain itu, ada tambahan kasus di Banjar Bangun Lemah, Desa Apuan, Kecamatan Susut. Seorang balita perempuan berusia 1 tahun terpapar virus corona. Balita tersebut kini dikarantina di hotel. "Karena masih balita, jadi selama karantina tetap ditemani sang ibu," jelasnya.
 
Disinggung soal pelaksanaan tracking, kata Wayan Dirgayusa kini ada perubahan SOP. Dimana tracking dilakukan terhadap kasus kontak eratnya, tidak dilakukan rapid test lagi.
 
Kontak erat kasus akan langsung dilaksanakan swab apabila selama 14 hari ada gejala yang mengarah terjadinya gejala Covid-19. "Mulai tanggal 13 Juli dirubah dengan demikian semua kontak erat kasus yang terjadi tanggal 13 tidak lagi dirapid test," tambahnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.